Operasi Yustisi Polsek Krangkeng Berhentikan Sejumlah Pegendara Sepeda Motor

banner 468x60

Indramayu,beritatangsel.com — Pemerintah kabupaten indramayu mulai menerapkan PPKM Skala Mikro

Pengetatan aktivitas ditandai dengan operasi yustisi sekaligus merazia pelanggar protokol kesehatan. Senim (29/3/21)

Dalam operasi tersebut, petugas polsek krangkeng memberhentikan sejumlah kendaraan karena tidak mengenakan masker.

Operasi yustisi yang digelar dijalan raya Desa Luwunggesik kecamatan krangkeng sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran klaster baru Covid-19.

Melalui operasi yustisi  diharapkan akan timbulnya kesadaran dari warga untuk mematuhi protokol kesehatan,” Kata Kapolsek krangkeng AKP Eko Susilo

Selain melakukan operasi yustisi,lanjutnya petugas gabungan juga memberikan 50 masker kepada penggguna jalan.

“Puluhan masker kami bagikan kepada masyarakat sebagai pengingat bahwa memakai masker itu penting dimasa pandemi Covi-19,” Sambung AKP Eko Susilo

Kapolsek juga mengimbau warga agar menerapkan protokol kesehatan 5M yaitu Menggunakan masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan, Menghindari kerumunan, Mengurangi mobilitas

“Selalu menggunakan masker pada saat melaksanakan aktivitas di luar rumah dengan tujuan untuk antisipasi penyebaran Covid 19,” Pesan Kapolsek kepada warganya. (ws)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *