7 TPS Berpotensi Pemilihan Suara Ulang di Banten

banner 468x60

Tangsel, Beritatangsel.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten mencatat ada sebanyak 7 tempat pemungutan suara (TPS) yang berpotensi dilakukan pemilihan suara ulang (PSU).

PSU dilakukan karena Bawaslu menemukan adanya kelalaian dari petugas KPPS pada hari pencoblosan, Rabu (14/2/2024).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Terdapat kelalaian penyelenggara di 7 TPS yang diidentifikasikan oleh Bawaslu berpotensi dilakukan PSU,” kata Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal melalui keterangannya, Kamis (15/2/2024).

Dijelaskan Ali, TPS yang berpotensi PSU ada di Kabupaten Serang, Tangerang Selatan karena kelalaian petugas seperti adanya surat suara tertukar.

Selain itu, pengawas juga menemukan ada kelalaian dari penyelenggara yang mengizinkan warga untuk memilih lebih dari satu kali. “Kemudian ada juga satu pemilih mencoblos dua kali, ada lagi yang tidak terdaftar di DPT, DPTB, DPK dia mencoblos,” ujar dia.(Red)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *