Beranda Berita Terkini Diduga Lakukan Kecurangan Saat Pemilu 2024, Ketua dan Anggota KPPS Dilaporkan Ke...

Diduga Lakukan Kecurangan Saat Pemilu 2024, Ketua dan Anggota KPPS Dilaporkan Ke Bawaslu

BERBAGI

Beritatangsel.com – Ketua dan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di wilayah Kecamatan Kedaung, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Ketua dan anggota KPPS tersebut dilaporkan ke Bawaslu oleh Tim Sukses Calon Legislatif (Caleg) Partai Amanat Nasional (PAN), Kusman, pada Senin, 4 Maret 2024.

Kuasa Hukum Caleg PAN Kusman, Muhammad Putra Rangga menerangkan, pihaknya melaporkan Ketua dan Anggota KPPS tersebut merujuk pada sejumlah dugaan pelanggaran yang di temukan saat Pemilu 2024

“Dugaan pelanggaran yang dilaporkan, terkait adanya selisih baik itu surat suara sah penambahan maupun pengurangan dari jumlah DPT yang ada. Selain itu ada juga form C-1 tulisan yang kami duga mirip,” tutur Rangga usai membuat laporan, Senin, 4 Maret 2024.

Beliau berharap, laporan dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang diduga dilakukan oleh Ketua dan anggota KPPS tersebut ditindak lanjut oleh Bawaslu.

Pasalnya, kecurangan pada Pemilu yang merupakan hajat demokrasi lima tahunan di Indonesia merupakan kejahatan luar biasa.

“Kami percayakan proses adanya dugaan pelanggaran Pemilu ini ke Bawaslu. Harapan kami, Bawaslu menindak tegas, baik itu nantinya kalau terbukti salah tegakan hukum seadil-adilnya baik sanksi administratif maupun pidana,” tuturnya.

“Selain merugikan calon legislatif PAN Pak Kusman, ini juga mencoreng demokrasi dan merupakan kejahatan luar biasa. Yang menjadi atensi tidak hanya pada klien, kami tapi juga seluruh peserta calon legislatif di Tangsel,” sambung kuasa hukum dari MPR & Partner itu.

Dugaan laporan kecurangan yang diduga dilakukan Ketua dan Anggota KPPS tersebut teregister di Bawaslu Tangsel dengan nomor: 004/LP/PL/KOTA/11.03/III/2024.

Selain itu,Tim Sukses Caleg PAN Kusman, Rivai Noor Kusmawan mendesak, agar dilakukan pemungutan suara ulang di Kelurahan Kedaung, Karena adanya dugaan kecurangan saat pemungutan suara kemarin.

Baca Juga :  Bawaslu Tangsel Catat PSI Lakukan Bagi-Bagi 9 Bahan Pokok Sembako

Rivai menjelaskan, Dugaan kecurangan terjadi di 15 TPS di Kelurahan Kedaung, Pamulang. dan sudah ada bukti dan data yang dimiliki.

“Banyak suara yang plus minus di masing-masing TPS itu dan kami menyarankan untuk penghitungan surat suara ulang, supaya lebih jelas dan lebih pasti lagi,” ucap Rivai. (Red)