Beranda Berita Terkini 7 TPS Berpotensi Pemilihan Suara Ulang di Banten

7 TPS Berpotensi Pemilihan Suara Ulang di Banten

BERBAGI

Tangsel, Beritatangsel.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten mencatat ada sebanyak 7 tempat pemungutan suara (TPS) yang berpotensi dilakukan pemilihan suara ulang (PSU).

PSU dilakukan karena Bawaslu menemukan adanya kelalaian dari petugas KPPS pada hari pencoblosan, Rabu (14/2/2024).

“Terdapat kelalaian penyelenggara di 7 TPS yang diidentifikasikan oleh Bawaslu berpotensi dilakukan PSU,” kata Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal melalui keterangannya, Kamis (15/2/2024).

Dijelaskan Ali, TPS yang berpotensi PSU ada di Kabupaten Serang, Tangerang Selatan karena kelalaian petugas seperti adanya surat suara tertukar.

Selain itu, pengawas juga menemukan ada kelalaian dari penyelenggara yang mengizinkan warga untuk memilih lebih dari satu kali. “Kemudian ada juga satu pemilih mencoblos dua kali, ada lagi yang tidak terdaftar di DPT, DPTB, DPK dia mencoblos,” ujar dia.(Red)

 

Baca Juga :  Subuh Keliling Kapolres Tangsel di Masjid Al-Hidayah Pondok Aren Tangerang Selatan