Operasi Yustisi, Kapolsek Karangampel Dan Anggota Jajaran Berhentikan Pengendara Tak Pakai Masker

banner 468x60

INDRAMAYU — Semenjak penerapan PPKM Skala Mikro yang diterapkan Pemerintah Kabupaten indramayu, berbagai pihak mendukung akan kelancaran kebijakan tersebut demi memutus penyebaran Covid-19. Jumat (9/4/21)

Salah satu upaya untuk mendukung PPKM di Kabupaten indramayu jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Karangampel gencar melakukan Operasi.

Kapolsek Karangampel Kompol Heriyadi mengatakan, Kami bertekad menumbuhkan kedisplinan masyarakat akan protokol kesehatan, sehingga Kabupaten Indramayu khususnya Kecamatan karangampel dapat terbebas dari Pandemi Covid-19,”ungkapnya.

Pengendara sepeda motor diberikan himbauan prokes oleh Kapolsek karangampel Kompol Heriyadi.

Beberapa warga tidak menerapkan protokol kesehatan terjaring dalam operasi yustisi ini.

Mereka diberikan sanksi secara humanis melakukan banding dan push up, agar mendapatkan efek jera dan meningkatkan kesadaran mereka bahwa memakai masker itu penting.

Tak hanya diberi sanksi mereka pun dibagikan masker gratis oleh personel gabungan, sebanyak 32 masker telah habis dalam sehari.

Kapolsek mengungkapkan, bahwa jajaran pesonil polsek krangkeng akan gencar melaksanakan Ops Yustisi Prokes dengan tempat yang berbeda. Tandasnya. (Was)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *