Pos Penyekatan PPKM Darurat Covid – 19 Bintaro Jaya, Hanya Pekerja Sektor Esensial Dan Kritikal Di Perbolehkan Melintas

banner 468x60

Pondok Aren, Beritatangsel.com — Pos Penyekatan PPKM Darurat Covid – 19 Bintaro Jaya, Hanya Pekerja Sektor Esensial Dan Kritikal Di Perbolehkan Melintas Perbatasan Tangerang Selatan Dengan Jakarta Selatan, Di Jalan Bintaro Utama 3, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Selasa (6/7/2021).

Komandan Pos PPKM Covid – 19 Bintaro Jaya, Iptu Sukirno mengatakan kendaraan yang di perbolehkan melintas pos penyekatan hanya pekerja sektor Esensial dan Kritikal, ucapnya kepada beritatangselcom.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Selain kendaraan pekerja Sektor Esensial Dan Kritikal tidak boleh lewat, kalau hanya masyarakat yang ingin mondar – mandir tujuannya tidak jelas tidak boleh melintas,” tambahnya.

“Terkait dengan sanksi sebenarnya kita dengan Pemda sudah menyiapkan sanksi, namun untuk saat ini masyarakat hanya beri penjelasan saja, jika tidak mendengarkan baru kita berikan sanksi,” ungkapnya.

“Kami menghimbau seluruh masyarakat termasuk pengguna jalan, mohon patuhi peraturan yang sudah ada, karena Covid – 19 masih ada, keselamatan masyarakat yang paling utama, mudah – mudahan kita bisa bersama untuk mencegah penularan Covid – 19,” pungkasnya. (Red/Alan Pratama)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *