Beranda Berita Photo Memasuki Hari Ke 10 PPKM, Anggota DPRD Banten Ria Mahdia Minta Pemkot...

Memasuki Hari Ke 10 PPKM, Anggota DPRD Banten Ria Mahdia Minta Pemkot Tangsel Jamin Ketersediaan Pangan

BERBAGI

Beritatangselcom — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Fraksi Nasdem, Ria Mahdia Fitri meminta kepada pemerintah agar menjamin ketersediaan pangan di masa PPKM Darurat, Hal ini disampaikan saat 5 anggota dewan dari Komisi I DPRD Banten mengunjungi Kelurahan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan, Rabu (14/7/2021).

Menurutnya, pemerintah jangan sampai lengah karena pada masa pemberlakuan PPKM Darurat kegiatan masyarakat dibatasi namun harus dibarengi juga dengan menjamin ketersediaan pangan yang mencukupi.

“Pelaksanaan PPKM Darurat harus ditunjang dengan segala sesuatunya, termasuk jaminan ketersediaan pangan untuk masyarakat, Dengan PPKM Darurat ini jelas akan berdampak terhadap penghasilan dan pendapatan masyarakat terutama pedagang kecil dan buruh,” kata Ria.

Masyarakat secara kasat mata seolah masih diam dan tidak peduli dengan bahaya Covid – 19, Ia berharap Pemerintah segera mempersiapkan lagi program bantuan pangan dampak Covid – 19, Bantuan untuk masyarakat miskin.

“Di samping itu Pemkot Tangsel harus punya inisiatif menambah bantuan tambahan bagi masyarakat yang tidak terdata sebagai warga miskin tapi terdampak oleh pelaksanaan PPKM Darurat, ketika kebutuhan dasarnya tidak terpenuhi,” ujarnya.

Kedatangan 5 orang wakil rakyat ke Kelurahan Pondok Aren dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Banten H. Asep Hidayat, didampingi oleh Koordinator Komisi I H. Budi Prajogo, Cut Muthia dan Jazuli Abdillah, di sambut lurah Pondok Aren Romi Amiruddin.

Dalam paparannya, Ketua Komisi I DPRD Banten H. Asep Hidayat menjelaskan, bahwa saat ini terdapat beberapa permasalahan yang harus diselesaikan bersama terkait penyelenggaraan PPKM Mikro, yaitu masih kurangnya pemahaman masyarakat terkait PPKM Mikro.

“Kedatangan Kami ini agar mendapatkan saran dan masukan yang nantinya dapat menghasilkan kesepakatan bersama guna mensukseskan pelaksanaan PPKM berbasis mikro di wilayah Banten sehingga bisa menjadi contoh yang baik bagi Provinsi lain, ” kata Asep.

Baca Juga :  Pos Penyekatan PPKM Darurat Covid - 19 Bintaro Jaya, Hanya Pekerja Sektor Esensial Dan Kritikal Di Perbolehkan Melintas

Perlu diketahui bahwa pelaksanaan PPKM Mikro diharapkan mampu menekan penyebaran Covid-19. Pelaksanaan PPKM Mikro di wilayah Banten, pihaknya hanya berfokus di Tangerang Raya yang merupakan zona resiko Covid – 19, juga meliputi penanganan kesehatan, pemulihan ekonomi dan konteks kesejahteraan masyarakat.

“Rerkait pelaksanaan PPKM Mikro dari awal diberlakukan, kami terus menjalankan fungsi pengawasan sesuai fungsi DPRD Banten. Sehingga tentunya kita berharap PPKM berbasis mikro ini berjalan dengan baik sehingga mampu menekan angka penyebaran Covid – 19 di seluruh wilayah Provinsi Banten,” tandasnya.

(Abah Ade)