BeritaTangsel.Com – Kabid Humas Polda Banten yaitu AKBP Shinto Silitonga telah mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan bahwa adanya dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh Anggota DPRD Tangerang kasus itu saat ini sedang ditangani oleh Polresta Tangerang.
Dia menjelaskan bahwa dengan adanya laporan tersebut maka status perkata itu saat ini telah masuk kedalam proses penyelidikan.
Tetapi demikian Shinto enggan merinci lebih dalam terkait kronologis penanganan kasus KDRT itu.
BACA JUGA :Tangsel Berhasil Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi tiga Kali Berturut-turut
Informasi yang dihimpun oleh ANTARA peristiwa itu terjadi pada hari Senin (03/5) korban yang berinisial LKS melaporkan bahwa adanya tindak KDRT yang dilakukan oleh suaminya yang berinisial RGS.
Laporan itu diterima oleh Unit PPA Polresta Tangerang, Polda Banten yang akan melakukan visum telah meminta keterangan dari Korban.
Red/Uday
1 Komentar