Indramayu,beritatangsel.com— Polsek kedokanbunder kembali mengamankan botol miras dari salah satu pedagang. Minggu (28/3/21)
“barang haram tersebut disita jajaran polsek kedokanbunder dari tempat – tempat yang diduga membawa dan berjualan miras di wilayah hukum Polsek kedokanbunder” kata Kapolsek kedokanbunder IPDA Trio
Hasil giat Cipkon Razia Miras, Sat Narkob Polsek Kedokanbunder menyita barang bukti 4 botol bri hitam merk sout dan 3 botol kecil ciu.
Giat KRYD / Razia Miras Operasi Pekat selain guna menjaga situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif juga dalam rangka Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Antisipasi penyebaran Virus COVID-19 di wilayah Hukum Polsek kedokanbunder.
Kapolsek juga menekan anggotanya agar terus menekan peredaran miras. Dikatakannya Kabupaten Indramayu ingin suasana kamtibmas menjadi aman dan kondusif,” tandas kapolsek.. (Ws)