Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) Polsek Pondok Aren Berhasil Amankan 1 Unit Kendaraan

banner 468x60

TANGSEL,Beritatangsel.com- Pada hari Jumat, 16 Agustus 2024, Polsek Pondok Aren melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di wilayah Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Operasi ini dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) IPDA Dimas Angga Pradita, SH, bersama delapan personel lainnya. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak pidana Curas, Curat, Curanmor, tawuran, kejahatan jalanan, dan balap liar yang sering meresahkan warga.

Operasi ini dilakukan di beberapa titik rawan di wilayah Kecamatan Pondok Aren, antara lain Jl. Boulevard Bintaro Kelurahan Parigi, Jl. MH. Thamrin Kelurahan Pondok Jaya, Jl. HR. Rasuna Said Kelurahan Pondok Jaya, dan Jl. Graha Raya Bintaro Kelurahan Pondok Kacang Barat. Selama operasi, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan serta identitas pengendara untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Dalam operasi tersebut, Polsek Pondok Aren berhasil mengamankan satu unit kendaraan roda dua (KR2) yang tidak dilengkapi surat-surat resmi. Kendaraan tersebut langsung diamankan oleh petugas untuk proses lebih lanjut. Tindakan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Pondok Aren.

Kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan jalanan serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di wilayah Pondok Aren dan sekitarnya. Polsek Pondok Aren akan terus mengintensifkan operasi serupa sebagai upaya pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan di wilayah tersebut.

 

 

(Ivhan)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *