Curug, Beritatangsel.com – Polsek Curug Polres Tangerang Selatan melaksanakan kegiatan razia stasioner di wilayah hukum Polsek Curug, Minggu (23/8/2026) dini hari. Kegiatan tersebut digelar sebagai upaya mencegah berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Razia yang dimulai sekitar pukul 00.30 WIB tersebut dipimpin oleh Panit Reskrim Polsek Curug IPDA Dedi Windra Z. Manurung, S.H., dengan melibatkan 13 personel.
Kegiatan dilaksanakan di Jl. Padat Karya, Kelurahan Curug Kulon, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Adapun sasaran razia meliputi pencegahan kejahatan jalanan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan (3C), peredaran narkoba, kepemilikan senjata tajam, tawuran, balap liar, serta aktivitas geng motor.
Selain menjaga situasi Kamtibmas, kegiatan tersebut juga bertujuan meningkatkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran Polri di tengah masyarakat.
Dalam pelaksanaan razia, petugas mengamankan tiga unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan yang sah, yaitu:
1. Sepeda motor Honda Revo warna hitam dengan nomor polisi B 3002 CFB.
2. Sepeda motor Honda CRF warna hitam-merah dengan nomor polisi BE 2739 NFD.
3. Sepeda motor Honda Vario warna merah dengan nomor polisi BE 2715 NFB.
Seluruh rangkaian kegiatan razia stasioner berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif.
Adt










