beritatangsel.com,– PT Agrobisnis Banten Mandiri (Perseroda) alias PT ABM salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Banten, mencatat laba bersih sebesar Rp978,43 juta pada tahun 2023. Demikian, dibalik angka itu, kinerja bisnis utama perusahaan daerah yang bergerak dibidang penguatan pangan itu justru mencatat kerugian sebesar Rp269,20 juta.
Seperti tercatat pada laporan hasil evaluasi Inspektorat Daerah Provinsi Banten, laba usaha PT ABM perseroda pada tahun 2022 tercatat sekitar Rp312,35 juta. Namun, satu tahun kemudian, pada tahun 2023, kinerja perusahaan daerah tersebut berbalik menjadi rugi sebesar Rp269,20 juta.
Dari laporan keuangan unaudited (yang belum di audit tim independen) laba bersih pada PT ABM tercatat laba sebesar Rp978,43 juta. Komponen yang menopang angka itu salah satunya berasal dari pendapatan lain-lain, terutama bunga deposito dan bunga kas di Bank yang mencapai sebesar Rp1,334 Miliar.

Dengan demikian, ada perbedaan antara hasil kegiatan usaha dengan laba bersih perusahaan. Pada saat bisnis utama mengalami kerugian, pendapatan di luar kegiatan usaha menjadi salah satu komponen yang ikut menopang laba bersih tersebut.
Sebagai salah satu perusahaan Plat Merah yang modal awalnya ditopang Anggaran Belanja Pembangunan Daerah (APBD) PT ABM Perseroda bukan hanya sebatas perusahaan komersial biasa.
Salah satu BUMD milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten ini sejak awal, dibentuk untuk memperkuat rantai pasok kebutuhan pangan di Banten, termasuk mendukung kebutuhan pangan masyarakat di delapan kabupaten/kota.
Namun, dari data hasil evaluasi Inspektorat pada tahun 2023 menunjukkan bahwa, realisasi investasi perusahaan masih sangat rendah. Dari mulai target investasi yang direncakan sebesar Rp10,220 miliar, hanya terealisasi sebesar Rp92,91 juta.
Tidak hanya itu, Inspektorat juga mencatat kinerja operasional PT ABM pada tahun 2023 yang dinilai tidak memadai. Dimana kegiatan usaha yang dikembangkan perusahaan plat merah itu, dinilai kurang memberikan keuntungan atau keuntungannya relatif sangat kecil.
Dari hasil analisa Banten Watch Center (BWC) dari rangkaian catatan Inspektorat Banten menunjukkan bahwa, terdapat persoalan yang akut pada fundamental bisnis PT ABM Perseroda. Dimana dukungan modal yang diberikan Pemprov Banten lewat APBD, belum sepenuhnya ditransformasikan menjadi kekuatan investasi dan kegiatan usaha yang mampu memberikan hasil optimal.

Dari analisis Banten Watch Center tersebut, kondisi tersebut juga berkaitan dengan konsep bisnis dan kapasitas manajemen perusahaan pada PT ABM Perseroda yang dinilai belum bisa menjadi pemain utama dalam rantai pasok pangan sebagaimana mandat awal pembentukannya.
Hal ini dapat dilihat dari kegiatan-kegiatan usaha pada PT ABM perseroda, yang ada pada posisi pihak ‘Perantara‘ dalam pengadaan maupun kerja sama usaha. Salah satunya terlihat pada pelaksanaan program Banten Berqurban yang melibatkan perusahaan-perusahaan lain sebagai mitra dalam proses pengadaan kebutuhan program.
Dari catatan BWC, sistem kerja itu menjadi catatan mengingat PT ABM dibentuk untuk memperkuat rantai pasok pangan. Pada sisi yang lain, PT ABM Perseroda juga masih menghadapi persoalan dalam pengelolaan kerja sama usaha.
Dengan demikian, BWC menilai bahwa,
kondisi tersebut perlu menjadi perhatian Pemprov Banten selaku pemilik modal utama, dimana penyertaan modal melalui APBD yang diberikan tersebut, pada dasarnya untuk membangun kekuatan usaha daerah, bukan sekadar mempertahankan keberlangsungan perusahaan.
Apabila model bisnis dan kapasitas manajemen tidak diperkuat, tujuan awal pembentukan PT ABM Perseroda, sebagai instrumen penguatan rantai pasok pangan, akan berisiko sulit tercapai. Dengan demikian, rangkaian data tersebut menurut analisis BWC, harus menjadi evaluasi terhadap arah PT ABM Perseroda. (Josephus)
*Catatan Redaksi
Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi atas pemberitaan, apabila pihak terkait dan pihak bersangkutan merasa keberatan.










