Sebuah Mobil Sedan Menabrak Motor dan PKL di BSD 1 Korban Tewas

banner 468x60

Tangsel, Beritatangsel.com – Seorang sopir sedan berinisial RS (24), menabrak pemotor dan pedagang kaki lima (PKL) sampai menyebabkan satu korban tewas di Jalan BSD Raya, Tangerang Selatan, pelaku telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Rokhmatullah, Jumat (29/3/2024). “Sudah diamankan, sudah di-BAP kemarin. Sudah diamankan di Polres,” katanya.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (27/3) malam hari. RS saat itu tengah melaju menuju arah Kelapa Dua Tangerang, sampai akhirnya menabrak motor dan PKL di lokasi kejadian.

Korban berinisial AR yang sedang dibonceng oleh C pun tewas. Akibat perbuatannya, RS dijerat dengan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Sudah ditetapkan jadi tersangka. Dijerat pasal 310. tentang kecelakaan lalu lintas karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia,” tuturnya.

Tiga pedagang kaki lima yang terlibat dalam kecelakaan itu, mengalami sejumlah luka-luka pada tubuhnya.

 

(Red)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *