Skandal Pelayanan Lambat: Pungli dan Keresahan di Dinas Sosial Tangerang Selatan

banner 468x60

TANGERANG SELATAN, Beritatangsel.com- Dinas Sosial, sebagai lembaga pemerintahan yang bertanggung jawab atas pelayanan sosial kepada masyarakat, memiliki peran krusial dalam memenuhi kebutuhan dasar warga. Namun, dalam praktiknya, standar operasional pelayanan (SOP) yang seharusnya menjadi panduan bagi pegawai dalam melaksanakan tugasnya justru terabaikan.

Banyaknya keluhan dari masyarakat terkait lambatnya dan kurangnya kualitas pelayanan di Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan telah menimbulkan keresahan yang meresahkan. Pengalaman tragis salah satu pasangan suami istri pada Selasa (19/12/2023) menjadi cerminan pahit atas kondisi ini. Mereka datang untuk mengurus rekomendasi BPJS sambil menggendong anak yang membutuhkan perawatan intensif, sementara sang istri sedang hamil. Namun, mereka terpaksa menunggu berjam-jam, bahkan hingga menjelang akhir jam pelayanan baru memperoleh dokumen yang diperlukan. Sebelumnya, upaya untuk mendapatkan prioritas dalam pelayanan telah diupayakan namun dihadapkan pada sikap angkuh pihak terkait, sedangkan yang memilih jalur lain dengan iming-iming uang, mendapatkan pelayanan dengan cepat.

Keadaan ini mengindikasikan adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang masih merajalela di Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan, menciptakan keresahan dan ketidakpuasan di kalangan masyarakat. Saat upaya konfirmasi dilakukan ke ruang kerja Kepala seksi yang bersangkutan, Agus Mulyanto, S.Sos, disayangkan bahwa pejabat yang diharapkan tidak ada di tempat, dan stafnya hanya menyampaikan bahwa yang bersangkutan tengah dipanggil oleh Kepala Dinas.

Seiring dengan perkembangan teknologi dan tuntutan masyarakat akan pelayanan yang lebih baik, unit penyelenggara pelayanan publik seharusnya dapat menyesuaikan diri. Namun, kenyataannya, pelayanan publik yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan belum mampu memenuhi standar yang diharapkan masyarakat. Dampak negatif dari ketidakpuasan ini telah tercermin dari beragam keluhan masyarakat yang terdokumentasi di media massa dan platform jaringan sosial, semakin menguatkan ketidakpercayaan mereka terhadap pemerintah dan pelayanan yang disediakan.

Pemerintah setempat diharapkan dapat mengambil tindakan konkret untuk menyelesaikan masalah ini demi memulihkan kepercayaan masyarakat akan lembaga pelayanan publik. Peningkatan transparansi, akuntabilitas, serta penegakan hukum terhadap praktik-praktik yang merugikan masyarakat menjadi langkah penting dalam memperbaiki citra dan kinerja Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan.

(Rdh)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *