Polsek Karangampel Sita Miras Jelang Bulan Ramadhan

banner 468x60

Indramayu,beritatangsel.com— Polsek karangampel kembali mengamankan botol miras dari salah satu pedagang. Selasa (30/3/21)

“barang haram tersebut disita jajaran polsek karangampel dari tempat – tempat yang diduga membawa dan berjualan miras di wilayah hukum Polsek kedokanbunder” kata Kapolsek kompol heriyadi

Hasil giat Cipkon Razia Miras, Sat Narkob Polsek Kedokanbunder menyita barang bukti 4 botol bri hitam merk sout dan 3 botol kecil ciu.

Giat KRYD / Razia Miras Operasi Pekat selain guna menjaga situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif juga dalam rangka Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Antisipasi penyebaran Virus COVID-19.

Kapolsek juga menekan anggotanya agar terus menekan peredaran miras. Dikatakannya Kabupaten Indramayu ingin suasana kamtibmas menjadi aman dan kondusif,” tandas kapolsek.. (Ws)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *