Usai Menonton Video Tak Senonoh, Pria di Serang Lecehkan Keponakan yang Masih di Bawah Umur

banner 468x60

Tanara, Beritatangsel.com — Seorang pria berinisial AFU (30) asal Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten, harus berhadapan dengan hukum setelah melakukan pemerkosaan terhadap keponakannya yang masih di bawah umur. AFU kini menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Serang, sementara kasus ini menyita perhatian publik karena kekejaman pelaku dan pengaruh psikologis mendalam bagi korban.

Sidang Tertutup Kasus Asusila

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Serang, Irma Sandra, mengonfirmasi bahwa sidang pemeriksaan sudah mulai digelar. “Iya, benar. Sidang pemeriksaan dilaksanakan hari ini, namun karena sifatnya asusila, sidang berlangsung tertutup,” ujar Irma pada Rabu (16/10/2024). Dilansir dari Bantennews.co.id

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa memilukan ini terjadi pada Mei 2024. Pelaku yang merupakan kakak ipar dari orang tua korban, melancarkan aksi bejatnya setelah pulang kerja di dini hari. Sebelum melakukan perbuatan tersebut, pelaku sempat menonton video porno sebagai pemicu. Pada malam kejadian, rumah dalam keadaan sunyi karena semua penghuni tertidur lelap, sehingga pelaku merasa leluasa memasuki kamar korban.

Korban Melawan, Pelaku Tetap Memaksa

Saat pertama kali masuk ke kamar, pelaku sempat membujuk korban untuk melakukan hubungan badan. Korban yang ketakutan menolak dengan keras, namun pelaku tidak mengindahkan penolakan tersebut dan langsung memaksa. Akibat situasi rumah yang sepi, korban tak mampu meminta pertolongan dan pelaku berhasil melancarkan aksinya.

Tidak berhenti sampai di situ, keesokan harinya pelaku kembali mengulangi tindakan bejatnya. Setelah memastikan seluruh penghuni rumah tertidur, AFU kembali masuk ke kamar korban dan memperkosanya meskipun korban terus berusaha menolak. Usai melakukan aksinya, pelaku dengan dingin melemparkan uang sebesar Rp100 ribu kepada korban sebelum kembali ke kamarnya.

Korban Lapor, Pelaku Akhirnya Mengakui

Beberapa hari setelah peristiwa tragis itu, korban akhirnya memberanikan diri untuk menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya. Keluarga korban langsung menggelar pertemuan dan mengkonfrontasi AFU. Awalnya, pelaku mencoba mengelak dan membantah tuduhan tersebut, namun setelah desakan dari keluarga besar, akhirnya ia mengakui perbuatannya.

Keluarga korban pun segera melaporkan AFU ke pihak kepolisian setempat. Pelaku ditangkap dan saat ini tengah menjalani proses persidangan. Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan anak dan pengawasan keluarga, terutama terhadap orang-orang terdekat yang seharusnya menjadi pelindung, namun justru menjadi ancaman.

Psikolog: Dampak Psikologis yang Serius bagi Korban

Menurut para ahli, kasus kekerasan seksual seperti ini memberikan dampak psikologis yang sangat serius bagi korban, terutama anak-anak. Trauma berkepanjangan dapat menyebabkan gangguan emosional yang mendalam jika tidak segera ditangani dengan tepat. “Kasus seperti ini harus segera ditindaklanjuti dengan pendampingan psikologis untuk memulihkan kondisi korban,” ujar seorang psikolog yang tak ingin disebutkan namanya.

Proses hukum terhadap pelaku masih berjalan, dan masyarakat berharap bahwa keadilan akan ditegakkan bagi korban dan keluarganya.

(Red/Mal)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *