Polisi Cikeusal Gagalkan Tawuran Pelajar, Empat Siswa dan Senjata Tajam Diamankan

banner 468x60

Cikeusal, Beritatangsel.com — Kepolisian Sektor Cikeusal berhasil mengamankan empat pelajar yang diduga merencanakan tawuran di Jalan Cikeusal-Panosogan, tepatnya di Kampung Lianglandak, Desa Cikeusal, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang.

Keempat pelajar tersebut, yang merupakan siswa SMK dan SMP di Kota Serang, ditangkap pada malam hari Selasa, 8 Oktober 2024. Dalam penangkapan ini, polisi juga menyita sejumlah senjata tajam dan dua unit sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Identitas keempat pelajar itu terungkap: tiga siswa SMK dari Kota Serang, yaitu FK (17), AF (16), dan RS (17), serta seorang siswa SMP, GH (14), dari SMPN 10 Kota Serang.

Kapolsek Cikeusal, Iptu Fajar Anna Apriyanto, mengonfirmasi penangkapan ini. “Ya, semalam kami mengamankan tiga pelajar SMK dan satu pelajar SMP yang diduga akan melakukan tawuran,” jelasnya.

Fajar menambahkan bahwa informasi mengenai potensi tawuran tersebut diperoleh setelah masyarakat melaporkan adanya pelajar yang membawa senjata tajam di Jalan Raya Cikeusal.

“Warga sebelumnya sudah membubarkan mereka dan segera melapor kepada petugas Bhabinkamtibmas. Anggota kami langsung menuju lokasi untuk mengejar para pelaku,” tambahnya.

Melalui penyelidikan lebih lanjut, polisi berhasil melacak pemilik senjata tajam jenis parang yang digunakan. Ternyata, parang tersebut milik seorang siswa berinisial DK (18) dari Kecamatan Curug, Kota Serang, yang kemudian ditangkap di rumahnya.

“Dari kediaman DK, kami menyita senjata tajam jenis celurit dan corbek. Namun, DK membantah kepemilikan kedua senjata tersebut, mengaku hanya memiliki parang,” pungkasnya.

(Red/Mal)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *