Bangunan Reklame Vidiotron di Duga Tak Berijin, Humas PT PITS Berikan Informasi Bohong

banner 468x60

TANGSEL,Beritatangsel.com– Tangsel – Kegiatan bangunan yang berdiri di atas gedung Kantor BUMD (PT PITS) Tangerang Selatan, Jalan parakan Kelurahan Pondok Benda Kecamatan Pamulang, diduga bangunan tersebut untuk reklame vidiotron dan belum memiliki izin dari DPMPTSP

Saat awak media menemui salah satu humas PT PITS Sinta mengatakan kami sudah koordinasi dengan kepala Dinas DPMPTSP dan Kadis mengatakan mengizinkan boleh di bangun walaupun belum keluar izin nya.

Namun Ketika Tim Media menemui Kadis DPMPTSP Yoga Jum’at (26/05/2023) di kantor nya dia membantah tidak pernah mengizinkan.

“Saya tidak pernah mengizinkan bahkan saya tidak tau kalau ada bangunan reklame vidiotron dan memang pernah mereka (PT PITS) ngobrol dengan saya, tapi saya menyarankan agar sebelum dibangun silahkan urus ijin nya dulu,”tegas Yoga.

Lanjut Yoga, Saya minta pihak PT PITS segera urus dulu ijin nya baru bisa dilanjutkan pengerjaan bangunan tersebut.

“Sebenarnya kami hanya memberikan izin ketika mereka sudah menyerahkan syarat yang di perlukan, sedangkan untuk pengerjaan itu secara teknisnya tugasnya Dinas Bangunan silahkan teman teman tanyakan ke Dinas Bangunan,” ujar yoga.

(Red)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *