Gara-gara Status Jejaring Sosial Facebook, ABG Ini Dianiaya Tiga Temannya

banner 468x60

Kota Tangerang, Beritatangsel.com — Sungguh malang nasib seorang gadis yang berdomisili di Kecamatan Larangan Kota Tangerang yang berinisial (Apss) ini.

Gadis berusia 14 tahun tersebut dianiaya tiga orang temannya karena hal sepele yakni status jejaring social facebook yang diunggah korban sekitar bulan Maret lalu.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dikutip dari Kicaunews.com, kuasa hukum korban Isram membeberkan bahwa korban dianiaya rekannya.

“Tiga pelaku tersinggung karena status yang diunggah Amelia, ” kata Isram pada Minggu (14/5/2017) malam.

Pelaku penganiayaan diketahui berinisial L, Dn dan Nv dimana ketiganya berusia sekitar 20 tahun.

Isram menuturkan, kejadian berawal dari status di jejaring sosial facebook. L yang merasa dirinya tersingung karena status yang dibuat oleh korban.

“Karena itu, L merencanakan sesuatu terhadap Amelia. Dia (L-red) mencarter mobil angkot untuk melakukan aksinya,” tutur Isram.

Lebih lanjut ia menambahkan, dimana kejadian penganiayaan Tanggal 19 maret 2017, Antara jam 5-7 sore.

Ketiganya memanggil Amelia melalui seseorang yang bernama Ima. Tidak lama kemudian Ima datang membawa Amelia untuk masuk kedalam angkot.

Kira-kira setengah 6 sore, Angkot mengarah Mall CBD Ciledug yang ditumpangi 8 orang. Diantara mereka L, Dn, Nv, Ima serta Amelia dan ada 3 orang lainnya.

Setibanya dibawah jembatan Mall CBD Ciledug, L Nv dan Dn melakukan penganiayaan.

Korban yang tidak berdaya seorang diri kemudian ditelanjangi, Hidung dipukul hingga berdarah, Bagian wajah disulut rokok sebanyak tiga kali dan sekali dibagian punggung.

Setelah melampiaskan kekerasan kepada korban, L bersama rekannya turun dari mobil angkot dan Sopir angkot mengantarkan Amelia di tempat mereka naik semula.

Pasca kejadian tersebut korban tidak berani pulang ke rumah karena diancam akan dibunuh jika melaporkan peristiwa tersebut. Hampir sebulan korban tidak pulang ke rumah karena didera rasa ketakutan akan ancaman.

Tidak hanya itu, Isram menegaskan, Amelia sendiri tidak merasa menyindir atau mengunggah status mengenai L dan temannya ke facebook. Korban Amelia hanya sekedar temanan saja dan tidak terlalu akrab.

“Lebih parahnya, Foto tanpa busana amelia di unggah oleh L bersama temannya di FB dan di jadikan Display Picture (DP) L bersama rekannya di akun Blackberry Mesengger (bbm),” tandas Isram.

Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga korban bersama Isram, SH selaku kuasa hukum akan membuat LP ke Mapolres Kota Tangerang Pada Selasa besok tepatnya tanggal (16/2/2017). (dc)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *