Beranda Berita Terkini Warga di Pamulang Jadi Korban Aniaya Oknum Polisi

Warga di Pamulang Jadi Korban Aniaya Oknum Polisi

BERBAGI

Tangsel, Beritatangsel.com – Dua pemuda Pamulang menjadi korban penganiayaan. Pelaku diduga merupakan oknum anggota polisi Polda Metro Jaya.

Dua pemuda itu diketahui berinisial MGCG dan FRP, keduanya merupakan warga Pamulang dan mengaku dianiaya oknum anggota polisi pada Rabu, 24 Januari 2024 dini hari.

Korban, MGCG menjelaskan kronologis penganiayaan yang dialaminya itu. Saat itu, dia dikabari oleh temannya untuk membuat video.

Lokasi awal di depan Mall Sawangan, kemudian pindah ke arah flyover Gaplek Pamulang. Tiba-tiba dari belakang ada sejumlah polisi yang mengejar hingga menghimpit dua korban.

“Mau menghindar malah langsung di todong pistol bagian kepala. Habis itu, disuruh berhenti, minggir. Habis berhenti, langsung dijambak dan disuruh duduk. Di situ langsung dieksekusi dan dituduh tawuran,” katanya. Ditemui di kediamannya, Kamis, 25 Januari 2024.

MCGC menjelaskan, saat itu ada informasi soal tawuran di wilayah Gaplek. Apesnya, dia dan temannya yang jadi sasaran penganiayaan oknum anggota polisi itu.

“Katanya orang gaplek itu ada yang bilang ada yang mau tawuran, ternyata salah sasaran. Dikira mau tawuran, padahal teman aku itu bawa tas isinya itu kunci buat bongkar-bongkar motor bukan untuk tawuran,” jelasnya.

MGCG yang merupakan anak salah satu wartawan senior di Tangsel itu menuturkan soal perlakuan sadis penganiayaan oknum polisi kepadanya.

“Dipukul sama disabet pake tongkat polisi. Tetap dipaksa ngaku, terus dijambak, diinjak, ditonjok. HP semuanya diperiksa, nggak ada ampun, teman aku juga sampe minta ampun-ampunan,” tuturnya.

“Kalau aku cuman berdua yang mukul. Kalau teman, dia banyakan yang mukul. Dia yang lebih parah, sampe ampun-ampunan, mohon-mohon,” sambungnya.

Dia juga menerangkan, saat itu ada dua motor polisi yang memepet dan menepi. Kemudian sejumlah anggota polisi lainnya datang kemudian.

Baca Juga :  Pria Dianiaya Temannya Sendiri Lantaran Meminjam Uang Rp 100 Ribu

“Terus abis itu tetap dipaksa dibawa ke polsek naik mobil polisi. Habis dibawa ke polsek, diinterogasi segala macam, ditanyain alamat rumah. ‘Trus tadi ngapain aja, kok bisa ditangkap segala macam, terlibat tawuran apa ngga. Udah itu, terus masih ditanya, tawuran apa ngga, ya tetap aja ngga tawuran,” perjelas korban.

“Jongkok, abis dari motor dijambak disuruh duduk abis dari situ ditendang-tendangin, karna polisi alasannya aku kabur tapi aku kabur karna panik bukan karna aku salah. Polisinya tanya, ngapain kamu kabur segala macam? “Panik pak saya ” nah abis itu saya ditonjok dipukul ditendang diinjak. Habis itu di pojokin,” jelas korban mengingat aksi penganiayaan yang dialami.

Sementara, ayah MGCG yakni A. Ghozali Mukti yang juga merupakan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tangsel menyesalkan aksi keji yang dilakukan oknum polisi tersebut.

“Diduga kuat pelakunya oknum anggota Polda Metro Jaya. Penganiyayaan ini luar biasa, tendangan dan pukulan di badan dan di kepala anak saya dan kawan anak saya. Jadi, saya mohon kepada Kapolri setidaknya dengan Kapolda Metro Jaya untuk mengusut tuntas pelaku penganiayaan terhadap anak saya,” tuturnya.

Sayangnya, saat dimintai dokumen berita acara penyerahan MGCG dan FRP dari oknum polisi pelaku penganiayaan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Pamulang, pihak Polsek Pamulang belum memberikan keterangan lebih lanjut kepada orang tua korban.

“Proses serah terima itu ada pak. Tapi kita berita (acaranya, red) ada, tapi nanti saya ijin di Kanit Provost dulu,” ungkap salah seorang anggota Kepolisian Polsek Pamulang yang tugas piket pada pagi hari kejadian. (Red)