Beritatangsel.com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap 14 kasus tindak kriminal dalam sepekan terakhir. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 16 tersangka yang terlibat dalam kasus begal, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga pencurian dengan pemberatan.
Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, Wira Graha Setiawan mengatakan, berbagai kasus yang berhasil diungkap merupakan tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat dan menjadi perhatian kepolisian.
“Dalam satu minggu terakhir kami mengungkap 14 kasus dengan total 16 tersangka. Kejahatan ini mulai dari pencurian dengan kekerasan, curanmor, hingga pencurian dengan pemberatan,” ujar Wira saat konferensi pers di Mapolres Tangerang Selatan, Kamis (21/5/2026).
Salah satu kasus yang menjadi sorotan yakni tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau begal di kawasan Cisauk. Dalam aksi tersebut, pelaku merampas sebuah mobil milik seorang perempuan.
Polisi telah mengamankan satu tersangka, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Satu tersangka sudah kita amankan, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran atau DPO,” ungkapnya.
Selain kasus begal, Satreskrim Polres Tangsel juga mengungkap lima kasus curanmor yang terjadi di wilayah Kelapa Dua dan Pondok Aren. Polisi menyebut penyelidikan masih terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku lain.
Dalam operasi tersebut, polisi turut menangkap empat tersangka spesialis pencurian kabel fiber optik. Aksi para pelaku diketahui telah merugikan pihak provider serta mengganggu layanan masyarakat.
Tak hanya itu, seorang tersangka spesialis pencurian minimarket Alfamart juga berhasil diamankan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka diketahui terlibat dalam lima tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Pondok Aren dan Kelapa Dua.
Pengungkapan kasus lainnya meliputi pencurian dengan pemberatan berupa dua tabung gas dan satu unit sepeda lipat.
AKP Wira Graha menegaskan seluruh jajaran Polres Tangerang Selatan berkomitmen memberikan tindakan tegas terhadap para pelaku kriminalitas, khususnya begal yang membahayakan keselamatan masyarakat.
“Kami menghimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor ke 110 jika menjadi korban atau mengetahui tindak pidana. Dan kami tegaskan, kami tidak akan ragu memberikan tindakan tegas terukur terhadap pelaku yang membahayakan nyawa masyarakat maupun petugas,” tegasnya.
Pengungkapan belasan kasus ini menjadi bentuk komitmen Polres Tangerang Selatan dalam menjaga keamanan dan menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya.









