Beritatangsel.com — Kasatresnarkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, dipastikan tidak terlibat dalam kasus dugaan peredaran narkotika yang tengah ditangani Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, menegaskan informasi yang menyebut AKP Pardiman diamankan atau ditangkap Bareskrim Polri tidak benar.
Menurutnya, AKP Pardiman justru diperintahkan hadir sebagai saksi saat proses penanganan perkara terhadap oknum berinisial DD.
“Jadi memang Kasat Narkoba itu tidak terlibat, karena yang bersangkutan kami perintahkan untuk menjadi saksi ke Bareskrim Polri saat oknum berinisial DD ditangkap,” ujar Boy kepada awak media, Senin (27/7/2026).
Ia kembali menegaskan bahwa AKP Pardiman tidak ditangkap maupun terlibat dalam perkara tersebut.
“Jadi AKP Pardiman itu tidak ditangkap dan tidak terlibat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Boy menjelaskan AKP Pardiman saat ini menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya dalam kapasitasnya sebagai atasan langsung yang memiliki fungsi pengawasan terhadap anggotanya.
“Yang bersangkutan diperiksa Propam Polda Metro Jaya karena dirinya sebagai Kasatresnarkoba memiliki fungsi pengawasan terhadap anggota,” jelasnya.
Kapolres menambahkan, Polres Tangerang Selatan tetap berkomitmen mendukung langkah tegas Polda Metro Jaya dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Kami tetap tegas memberantas narkoba sesuai arahan Bapak Kapolda Metro Jaya,” pungkasnya.










