PT ABM Diusut Kejati, Mahasiswa Banten Dorong Aktor Intelektual Dibongkar

Dokumen Redaksi Media Group Kicau (Sumber Foto: Redaktur beritatangsel.com)
banner 468x60

BERITATANGSEL.COM,- Lingkar Mahasiswa Banten (LMB) mendorong Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten bisa serius mengusut tuntas dugaan korupsi PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) Perseroda, dengan cara membongkar aktor intelektual di balik perkara tersebut.

Ketua Umum LMB, Aditya Farhan mengatakan, Kejati Banten perlu menelusuri secara menyeluruh pihak-pihak yang diduga merancang, mengendalikan, maupun menikmati aliran dana apabila hal tersebut ditemukan dalam proses penyidikan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Jangan sampai penanganan kasus PT ABM ini hanya berhenti pada pejabat operasional atau pelaksana teknis. Kejati Banten harus berani membongkar aktor intelektual yang menjadi perancang maupun penikmat utama aliran dana tersebut,” kata Aditya Farhan, Kamis (13/08) kepada wartawan di Jl. Tb Abdul Halim, Pandeglang.

Mahasiswa Banten, kata Aditya, meyakini bahwa Kejati Banten mempunyai integritas dan keberanian untuk menyelesaikan perkara PT ABM hingga tuntas.

Selain itu, kata Adit, saat ini pihaknya tengah mengajak semua mahasiswa di Banten untuk mengawal proses tersebut secara kritis, dengan tetap menghormati kewenangan dan independensi aparat penegak hukum tersebut.

“Kami yakin Kejati Banten punya integritas dan keberanian menyelesaikan kasus ini sampai tuntas. Mahasiswa Banten akan terus menjadi mitra strategis dan kritis bagi aparat penegak hukum,” terangnya.

Sumber Foto (Redaktur beritatangsel.com)

Diberitakan sebelumnya, Jumat (17/04) lalu, Kejati Banten menggeledah kantor PT ABM di Kota Serang. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi. Sebanyak 90 dokumen penting dan 1 unit komputer dari kantor PT ABM (Perseroda) tersebut disita Kejati Banten.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten, Jonathan Suranta mengatakan, penggeledahan dilakukan terkait pengelolaan keuangan PT ABM.

“Terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) tahun 2020-2024,” kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten, Jonathan Suranta.

Sementara itu, pada Rabu (22/04), Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan, terdapat temuan uang puluhan miliar hilang dalam laporan keuangan.

Dimyati awalnya menyampaikan bahwa PT ABM berpotensi berkembang karena wilayah Banten merupakan daerah pertanian.

Namun, kata Dimyati, Pemprov Banten justru menemukan ada uang puluhan miliar yang menghilang saat proses audit laporan keuangan.

“Tapi kenyataannya malah yang ada hilang uangnya. Dari Rp80 miliar, tersisa itu hanya Rp20 sekian miliar saja. Entah berapa sisanya. Waktu saya audit terakhir itu seharusnya sisanya Rp40 miliar, tapi kenyataannya tidak sampai Rp40 miliar,” kata Dimyati. (Haji Merah)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60