Beritatangsel.com — Polres Tangerang Selatan mengamankan seorang terduga pelaku dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Rawa Buntu, Serpong, Kota Tangerang Selatan.
Terduga pelaku berinisial YP (54) diketahui merupakan tenaga pendidik sekaligus wali kelas di sekolah tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan, menjelaskan bahwa pihak kepolisian menerima laporan dari para korban pada Senin, 19 Januari 2026, sekitar pukul 15.00 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik segera melakukan serangkaian langkah kepolisian, mulai dari pemeriksaan awal, pengumpulan keterangan saksi, hingga pendalaman informasi di lapangan.
“Menindaklanjuti laporan yang diterima, penyidik langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan awal. Berdasarkan hasil tersebut, petugas mengamankan terduga pelaku di kediamannya pada hari yang sama. Proses pengamanan berjalan aman dan kondusif dengan pendekatan persuasif,” ujar AKP Wira Graha Setiawan.
Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mapolres Tangerang Selatan untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Saat ini, penyidik masih terus mendalami perkara tersebut dengan melengkapi alat bukti, memeriksa saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan penanganan perkara berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
AKP Wira menegaskan bahwa Polres Tangerang Selatan berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan berorientasi pada perlindungan korban, khususnya anak-anak.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.
(Alan Pratama)









