Beranda Kesehatan Kusno Haryanto, Direktur The Independent Pharmacist Network: Prof. Menaldi Membuat Sidang Pengujian...

Kusno Haryanto, Direktur The Independent Pharmacist Network: Prof. Menaldi Membuat Sidang Pengujian Formil UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023 Menjadi Mudah

BERBAGI
Kusno Haryanto, M.Farm, Direktur The Independent Pharmacist Network

Beritatangsel.com — Adanya Sidang pleno perkara nomor 130/PUU-XXI/2023 terkait UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023 di Mahkamah Konstitusi yang sedang ramai dibahas menghadirkan kejutan yang menarik perhatian.

Dimana pada Pada sidang yang berlangsung kemarin, Kamis, 11 Januari 2024, Prof. Menaldi Rasmin, Ahli Pemohon yang dihadirkan oleh lima organisasi profesi, yakni IDI, PDGI, PPNI, IBI, dan IAI, memberikan keterangan yang menarik. Dimana dalam keterangan yang diberikan oleh Prof. Menaldi justru seperti “Jauh Api dari Panggang”.

Menyikapi hal tersebut, Direktur The Independent Pharmacist Network, Kusno Haryanto, M.Farm pun ikut berkomentar dan memberikan tanggapannya.

Akademisi dan Praktisi dari kesehatan, Kusno Haryanto mencatat bahwa keterangan Prof. Menaldi lebih fokus pada aspek profesi dan organisasi profesi, sementara hakim anggota Saldi Isra menginterupsi agar menjelaskan terkait proses pembentukan undang–undang yang diperkarakan.

“Profesor ini hanya memaparkan terkait profesi dalam hubungannya dengan organisasi profesi, kolegium, konsil dan masyarakat.” paparnya

Menurutnya, keterangan Prof. Menaldi dianggap kurang relevan, akhirnya diinterupsi oleh Hakim Saldi Isra.

Dalam sidangnya, Hakim Saldi Isra meminta Prof. Menaldi untuk fokus hanya pada aspek prosedural dari proses perundang-undangan yang sedang diperiksa. Tujuannya adalah untuk membantu menyelami pokok persoalan yang diajukan oleh pemohon untuk tetap berfokus pada tahap pembentukan undang-undang itu sendiri.

Kejutan kedua muncul saat Saldi Isra bertanya kepada Prof. Menaldi apakah organisasi profesi yang menjadi pemohon diundang oleh DPR.

“Prof mendengar tidak organisasi – organisasi (IDI, PDGI, PPNI, IBI, IAI) yg mengajukan diri sebagai pemohon ini diundang oleh DPR”, yang langsung dijawab oleh Prof. Menaldi “sebagian saya mendengar diundang”.

Jawaban polos ini justru mengejutkan semua yang hadir dalam sidang itu, yang dimana menurut keterangan Kusno, selama ini 5 organisasi sebagai pemohon dalam perkara ini berkali – kali dan selalu mengatakan bahwa mereka tidak dilibatkan dalam proses pembentukan Undang – Undang Nomor 17 tahun 2023 tapi dalam sidang justru ahli yang dihadirkan oleh pemohon berkata lain.

Baca Juga :  Ghaania Coffee N Eatery Tempat Nongkrong Baru di Bintaro Avenue dengan Live Music yang Menyajikan Menu Spesial Sop Buntut yang Wajib Dicoba

Kusno Haryanto menyatakan bahwa ini dapat membuat bias perkara, merujuk pada pernyataan sebelumnya oleh lima organisasi pemohon yang selalu menyatakan tidak dilibatkan dalam pembentukan UU No.17 Tahun 2023.

Lebih jauh dikatakan Direktur Executive The Independent Pharmacist Network, Kusno Haryanto, berharap agar organisasi profesi terkait ini mendengar jawaban Prof. Menaldi sehingga memperjelas bahwa sebagian dari mereka memang diundang oleh DPR.

Kusno Haryanto berpendapat hal ini akan membuat bias perkara yang sedang disidangkan, setidaknya kalau kita mengacu pada pertanyaan yang disampaikan oleh hakim anggota kepada Prof. Menaldi sebagai Ahli Pemohon dan dijawab demikian, berarti hasil cerita dari 5 organisasi pemohon selama ini ternyata tidak benar, ungkap Kusno.

Kesimpulan dari peristiwa ini menciptakan dinamika yang menarik dalam perkara yang sedang disidangkan, memunculkan pertanyaan mengenai kebenaran pernyataan organisasi profesi sebelumnya.

“Saya berharap kawan – kawan yang ada di 5 organisasi profesi itu mau mendengar jawaban Prof. Menaldi ini, agar kawan – kawan mengetahui bahwa selama ini ternyata organisasi profesi kalian juga sudah diundang oleh DPR untuk terlibat dalam proses pembentukan Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2023,” tutup Direktur Executive The Independent Pharmacist Network apt. Kusno Haryanto, M. Farm yang bergegas kembali ke airport menuju Surabaya setelah memberikan komentarnya ditengah perkembangan sidang yang yang menarik perhatian ini. (/Red)