Beranda Berita Photo Petugas Imigrasi Jatuh Dari Lantai 19 Apartemen Di Tangerang, Diduga Dibunuh Oleh...

Petugas Imigrasi Jatuh Dari Lantai 19 Apartemen Di Tangerang, Diduga Dibunuh Oleh WNA Korsel

BERBAGI

Tangerang,Beritatangsel.com – Petugas imigrasi jatuh dari lantai 19 apartemen sekitar pukul 03.00 pada Jumat, 27 Oktober 2023.

Petugas imigrasi itu bernama Tri Fattah Firdaus yang ternyata dibunuh oleh warga negara Korea Selatan yang bernama Kim Dal Joong.

Lokasi pembunuhan berada di Apartemen Metro Garden, Kota Tangerang. “Keidentikan beberapa alat bukti dengan multi disiplin ilmu, menyatakan bahwa meninggalnya Tri Fattah Firdaus akibat dibunuh oleh tersangka Kim Dal Joong,” ucap Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin, 18 Desember 2023.

Ia menyebutkan peristiwa pembunihan ini tak ada saksi mata. Tapi, ada kamera CCTV yang rekam aktivitas korban dan pelaku sebelum tewas.

Belum terungkap apa motif pelaku. Padahal mereka sudah lama saling kenal ketika Kim Dal Joong ditahan selama dua tahun di rumah detensi di Kalideres, Jakarta Barat.

“Kita temukan mens rea (sikap batin) dan actus reus (perbuatan yang dilakukan), sedangkan motif tidak harus masuk dalam penerapan pasal,” jelas Hengki Haryadi.

Kim Dal Joong dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Dia juga lebih dulu menjadi tersangka melakukan perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana dimaksud Pasal 335 KUHP.

Pelaku sudah ditahan di rutan Tangerang Selatan, “Saat ini sudah P.21 (berkas lengkap) dan tahap II pada tanggal 13 Desember yang lalu,” jelas Hengki Haryadi, berkas lengkap itu perihal tindak pidana menurut Pasal 335 KUHP.

Sebelum pembunuhan terjadi, Tri Fattah Firdaus bersama dengan seorang teman sesama petugas imigrasi menjemput Hendar dan Kim Dal Joong ke tempat kejadian perkara (TKP). Hendar juga berteman dengan Fattah.

Berempat, mereka menuju suatu tempat hiburan malam. Hendar dan Kim sempat Berantem, sampai akhirnya Kim memecahkan gelas kaca yang mengakibatkan tangannya terluka.

Baca Juga :  Nurul Iman Islamic School Berikan Beasiswa Keringan Biaya, Siswa Berprestasi Dan Anak Yatim

Ketika tangan Kim terluka, mereka memutuskan untuk kembali ke apartemen. Korban terekam CCTV dua kali naik ke unit apartemen yang dituju.

Pada saat naik yang kedua kalinya, korban terekam sedang memapah pelaku. “Kemudian tidak lama dari itu, security menangkap ada keributan di lantai 19,” jelas Hengki Haryadi.

Dia menjelaskan bahwa saksi mendengar suara benda yang jatuh dengan keras. Ternyata terdapat seseorang yang baru jatuh.

Kim Dal Joong sempat melawan ketika ingin diringkus, yaitu dengan mengancam sambil membawa pisau serta panci yang berisi air panas. Pelaku, lanjut Hengki, juga tegas mengatakan bahwa Tri Fattah sudah mati saat ditanya polisi melalui pintu luar unit apartemennya sebelum penangkapan.

“Ini mengindikasikan bahwa dia tahu Fattah sudah mati,” jelasnya.

Hasil dari pemeriksaan pendeteksi kebohongan terhadap Kim menunjukkan pelaku berbohong ketika ditanya naik ke unit apartemen sendiri atau bersama orang lain. Ternyata, faktanya dia naik bersama korban sebelum ada pembunuhan.

Korban luka di bagian organ dalam. Tulangnya juga patah yang diduga akibat dipukul benda tumpul. (Red)