Kapolres Pasaman AKBP Yudho Huntoro, S.I.K.,M.I.K. gelar Press release terkait perkara Tindak Pidana Narkotika Gol I bukan tanaman Jenis Sabu

banner 468x60

Pasaman, Beritatangsel.com- Kapolres Pasaman AKBP Yudho Huntoro, S.I.K.,M.I.K. didampingi oleh Kabag Ops Polres Pasaman, Kasat Resnarkoba Polres Pasaman serta Kasi Humas Polres Pasaman menggelar Press release perkara Tindak Pidana Narkotika Gol I bukan tanaman Jenis Sabu bertempat di Lobby Polres Pasaman, Senin (17/04/2023).

Kapolres Pasaman AKBP Yudho Huntoro
S.I.K.,M.I.K. menjelaskan Modus Operandinya, Pelaku yang ditangkap an Irwan alias Tompel dan Agus Ulharikor alias Paul. Kronologi kejadian Narkoba tersebut dibawa mengunakan mobil Suzuki Jenis Escudo warna hitam dari arah utara menuju Lubuk Sikaping melaju dengan kecepatan tinggi.

Penangkapan dijalan Lintas tengah Sumatera Medan – Bukittinggi tepatnya di Aia Dadok jorong Rumah Nan XXX Nagari Aia Manggih Kecamatan Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman.

Penangkapan ini dibantu oleh unit Opsal Sat Reskim,Petugas Spkt, dan Propam Polres Pasaman, mobil digeledah ditemukan barang bukti jenis sabu terletak dibawah kursi mobil,pembungkusnya kantong warna hijau berisikan 7 Paket besar.

Asal sabu ini dari daerah Perdagangan kecamatan Bandar kabupaten Simalunggun Provinsi Sumut rencana pelaku sabu ini akan di bawa Ke Kabupaten Agam.

Red/trz

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *