Gelar Jumat Curhat, Kapolres Tangsel Dengarkan Keluhan Masyarakat

banner 468x60

Tangsel, Beritatangsel.com  – Polres Tangsel melaksanakan program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait “Program Jum’at curhat”, kegiatan berlangsung di kediaman Ketua RW 022, Pada hari Jumat, Pukul 16.00 Wib di Kp. Kayu Gede RT 03/022 Kel Pakujaya Serpong Utara, Tangsel. (30/12/22)

Kegiatan Jumat Curhat di pimpin langsung oleh Wakapolres Tangerang Selatan Kompol Yudi Permadi, S.S., S.I.K didampingi oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Pakujaya Aipda Arif Winarto

Wakapolres Tangerang Selatan Kompol Yudi Permadi, S.S., S.I.K menyampaikan, Kegiatan Jumat Curhat yang secara serentak dilaksanakan pukul 16.00 Wib, di isi dengan mendengarkan keluhan dan berikan solusi dalam pemecahan masalah Warga.

Hasil Jumat Curhat, yaitu :

1. Warga mengeluhkan terkait gangguan Kamtibmas khususnya Curanmor yang sering terjadi diwilayah Kp. kayu Gede

2. Warga menginginkan agar Petugas Kepolisan baik Polsek dan Polres lebih cepat merespon menangani kasus, terutama mendatangi TKP bila ada gangguan kamtibmas

3. Warga bertanya apakah layanan pelaporan kepolisian ada biaya yang harua dibayarkan.

Solusi yang bisa kami berikan yaitu, Terkait curanmor, Wakapolres Tangsel akan mengatensikan Bhabinkamtibmas agar selalu kontrol ke wilayah dan tim Patroli Polsek Serpong dan Patroli Perintis Presisi agar dimasukan ke dalam route beat patroli.

Selain upaya dari pihak kepolisian, kami juga meminta agar Pak RW bisa membantu menghimbau warganya agar bisa lebih waspada memakirkan sepeda motornya dengan cara menambah kunci gembok tambahan, memakirkan kendaraannya di posisi yg terlihat, dan bila malam hari agar sepeda motor di parkir dimasukan kedalam rumah,”ucap Kompol Yudi.

Lanjutnya, bahwa akan mengatensikan petugas kepolisian bisa cepat mendatangi TKP atau menangani kasus atau permasalahan gangguan kamtibmas di masyarakat, masyarakat bisa melapor ke aplikasi Tangsel Presisi atau layanan 110 atau layanan pengaduan nomor wa Kapolres Tangsel atau Kapolsek Serpong dan Medsos Resmi Polres Tangsel atau Polsek Serpong sehingga aduan masyarakat akan segera direspon cepat oleh personil Polsek maupun Polres.

Terkait pelayanan pelaporan baik di Polsek Serpong dan Polres Tangsel adalah gratis tidak dipungut biaya,”pungkasnya. (Rudi)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *