Beranda Berita Terkini Konser Musik Sudah Boleh Digelar Di Kota Tangerang, Kapasitas Penonton 75%

Konser Musik Sudah Boleh Digelar Di Kota Tangerang, Kapasitas Penonton 75%

BERBAGI
Konser Musik Sudah Boleh Di Kota Tangerang, Kapasitas Penonton 75%
Konser Musik Sudah Boleh Di Kota Tangerang, Kapasitas Penonton 75%
Tangerang, Beritatangsel.com — Penyelenggaraan konser musik berakala besar sudah dibuka perizinannya oleh Pemerintah Kota Tangerang.

Meskipun perizinan konser telah dibuka, akan tetapi belum ada yang mengajukan perizinan untuk menggelar pertunjukan, ujar Walikota Tangerang Arief R Wismansyah.

Baca Juga :Warga Tangerang Tidak Usah Repot, Kini Urus Kartu Kuning Bisa Lewat Online


“Kalau event-event, sudah boleh ya. Kan tapi juga belum ada yang mengajukan (penyelenggaraan) konser,” ungkapnya melalui sambungan telepon, Senin (15/11/2021).

Arief menegaskan, bagi yang ingin melakukan pengajuan perizinan, harus tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat, diantaranya yaitu dengan kapasitas maksimal penonton yang hadir sebanyak 75%.

BACA JUGA : Harga Minyak Goreng Dan Telur Melonjak Drastis


“Calon penonton konser musikĀ  pun harus menerapkan protokol kesehatan yang berlaku, Kapasitas penonton maksimal 75 persen,” ucap Arief.

[ Baca berita dan informasi menarik lainnya hanya di www.beritatangsel.com ]

(Red/Uday)

Baca Juga :  3 Pilar Kelurahan Benda Baru Sambang Sampaikan Pesan Kamtibmas