Meskipun perizinan konser telah dibuka, akan tetapi belum ada yang mengajukan perizinan untuk menggelar pertunjukan, ujar Walikota Tangerang Arief R Wismansyah.
Baca Juga :Warga Tangerang Tidak Usah Repot, Kini Urus Kartu Kuning Bisa Lewat Online
“Kalau event-event, sudah boleh ya. Kan tapi juga belum ada yang mengajukan (penyelenggaraan) konser,” ungkapnya melalui sambungan telepon, Senin (15/11/2021).
Arief menegaskan, bagi yang ingin melakukan pengajuan perizinan, harus tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat, diantaranya yaitu dengan kapasitas maksimal penonton yang hadir sebanyak 75%.
BACA JUGA : Harga Minyak Goreng Dan Telur Melonjak Drastis
“Calon penonton konser musikĀ pun harus menerapkan protokol kesehatan yang berlaku, Kapasitas penonton maksimal 75 persen,” ucap Arief.
[ Baca berita dan informasi menarik lainnya hanya di www.beritatangsel.com ]
(Red/Uday)