Ombudsman Kunjungi Samsat Ciputat, Apresiasi Inovasi QR Code Percepat Layanan

banner 468x60
Foto: Alwi/Beritatangsel.com

Ciputat – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten melakukan kunjungan kerja ke UPTD Bapenda Samsat Ciputat, Jumat (12/9/2025). Kunjungan ini untuk memastikan pelayanan publik di Samsat berjalan sesuai standar sekaligus memberikan kenyamanan terbaik bagi wajib pajak kendaraan bermotor.

Kegiatan tersebut turut didampingi Kepala UPTD Bapenda Ciputat Beni Pribadi, SH, dan Kanit Samsat Ciputat Iptu Deni Sukmana, SH. Dari Ombudsman hadir Kepala Akses Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Banten, Zainal Muttaqin, bersama tim.

Zainal menjelaskan, kunjungan ini merupakan bagian dari kajian cepat Ombudsman 2025 yang fokus pada pelayanan Samsat di seluruh Provinsi Banten. “Kami melakukan pengambilan data terkait pemenuhan standar pelayanan dan pengelolaan pengaduan. Data ini nantinya akan diolah dan disampaikan kepada Bapenda Provinsi Banten, Polda Metro Jaya, Polda Banten, serta Jasa Raharja,” kata Zainal.

Sejauh ini, Ombudsman telah menyambangi sejumlah Samsat, seperti Ciledug, Serpong, dan Ciputat, dan akan melanjutkan kunjungan ke seluruh Samsat di Banten.

Dalam kunjungan tersebut, Ombudsman mengapresiasi inovasi layanan di Samsat Ciputat berupa penggunaan barcode atau QR code. Inovasi ini memungkinkan input data dilakukan lebih efisien tanpa pengulangan, sehingga waktu pelayanan dapat dipangkas signifikan. “Inovasi ini patut direplikasi di seluruh Samsat di Banten karena terbukti mempercepat layanan,” ujar Zainal.

Meski memberi apresiasi, Ombudsman juga menyampaikan sejumlah catatan untuk melengkapi dan meningkatkan kualitas pelayanan. Terobosan lain yang diapresiasi adalah kemudahan akses layanan bagi masyarakat tanpa prosedur berbelit.

Sementara itu, Iptu Deni Sukmana menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memberikan pelayanan prima. “Kami akan selalu berupaya memberikan yang terbaik bagi wajib pajak agar masyarakat merasa nyaman saat mengurus administrasi kendaraan,” ujarnya.

Kunjungan Ombudsman ini berlangsung di tengah program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang diumumkan Gubernur Banten. Program pemutihan berlaku hingga akhir Oktober 2025 khusus untuk kendaraan dengan tunggakan sebelum 2024.

Dengan pengawasan Ombudsman dan inovasi layanan yang terus ditingkatkan, pelayanan di Samsat Ciputat diharapkan semakin transparan, cepat, dan ramah bagi masyarakat.

Editor: Alwi

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *