Serpong utara – Puluhan warga Perumahan Residen One mendatangi Kantor Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, guna menuntut kepastian penyelesaian polemik kepengurusan RW 014 yang dianggap meresahkan.
Warga mengaku kecewa dengan sikap Kelurahan Jelupang yang dinilai lamban dalam menanggapi dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Ketua RW 014. Karena itu, mereka berharap pihak kecamatan dapat mengambil langkah yang lebih tegas dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Camat Serpong Utara, Dahlan S.Sos, menerima perwakilan warga setelah sebelumnya mengadakan pertemuan dengan jajaran RW dan para Ketua RT. Dalam pertemuan tersebut, Dahlan menyampaikan bahwa keputusan terkait kepengurusan RW 014 akan diumumkan dalam waktu satu minggu ke depan. Namun, ia menegaskan bahwa pihak kecamatan masih perlu mengumpulkan informasi lebih lanjut, termasuk melalui pertemuan dengan Ketua Forward.
Salah satu perwakilan warga menyatakan bahwa mereka menginginkan keputusan segera dikeluarkan dan menuntut pergantian Ketua RW 014 yang diduga melakukan pelanggaran hukum serta menyebabkan kekacauan dalam pengelolaan lingkungan. Akibat permasalahan ini, sejumlah layanan warga terganggu, termasuk keterlambatan pembayaran honor karyawan dan petugas keamanan perumahan.
Sebagai bentuk protes, warga mengaku telah menahan pembayaran Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) bulanan hingga ada kepastian mengenai kepengurusan RW yang lebih kondusif. Tak hanya itu, mereka juga telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya dengan laporan Nomor: LP/B/1303/11/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 22 Februari 2025 pukul 16.57 WIB.
Warga berharap pihak kecamatan dapat segera menepati janji untuk mengambil langkah tegas dalam menyelesaikan polemik ini, mengingat pihak Kelurahan Jelupang dianggap tidak lagi mampu memberikan solusi yang memuaskan.
Red/Ags/Alwi