Tangsel – Kegiatan sosialisasi peraturan daerah provinsi Banten yang dilaksanakan di kelurahan Rawa Buntu, kecamatan Serpong, Tangerang Selatan. Rabu (26/2) Siang.
Acara tersebut mendapat antusiasme yang tinggi dari warga setempat. Hadir langsung Drs. H. Syihabuddin Hasyim, Anggota DPRD Provinsi Banten, serta pemateri seperti Nur Fadillah dan Sarah Mawla.
Dalam kesempatan ini, Syihabuddin menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi peraturan daerah provinsi Banten bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang peraturan daerah yang berlaku. “Kita ingin masyarakat memahami tentang peraturan daerah yang berlaku di Provinsi Banten, sehingga mereka dapat menjalankan kehidupan sehari-hari dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Syihabuddin.
Lebih lanjut, Syihabuddin menjelaskan bahwa peraturan daerah provinsi Banten mencakup berbagai aspek, seperti tata ruang, lingkungan hidup, kesehatan, dan lain-lain. “Kita ingin masyarakat memahami tentang peraturan daerah yang berlaku di Provinsi Banten, sehingga mereka dapat menjalankan kehidupan sehari-hari dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Syihabuddin.
Sementara itu, Nur Fadillah pemateri UMKM menjelaskan terkait UMKM, sedangkan Sarah Mawla pemateri tentang kebangsaan 4 pilar juga membagikan pengetahuannya kepada warga. Kegiatan sosialisasi peraturan daerah provinsi Banten ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memahami peraturan daerah yang berlaku di Provinsi Banten.
Red/Alwi