Anak berusia 10 tahun Dituduh Mencuri Uang dan Dianiaya Warga di Desa Muncang, Kronjo

banner 468x60

Beritatangsel.com — di daerah Kronjo, Kabupaten Tangerang, seorang anak berusia 10 tahun  menjadi korban penganiayaan setelah dituduh mencuri uang di Desa Muncang, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 16 November 2024. Peristiwa ini bermula ketika pria yang belum disebutkan identitasnya itu dituduh oleh sejumlah warga setempat terlibat dalam pencurian uang yang terjadi di lingkungan mereka. Tuduhan tersebut memicu ketegangan di antara warga, yang akhirnya berujung pada tindakan kekerasan terhadap korban.

Setelah tuduhan mencuri muncul, sejumlah warga yang merasa geram langsung mengambil tindakan sendiri dengan memukuli pria tersebut. Korban yang tidak dapat membela diri mengalami luka-luka akibat pemukulan tersebut. Kejadian ini menarik perhatian warga sekitar dan beberapa di antaranya melaporkan insiden itu kepada pihak kepolisian setempat. Tak lama setelah itu, petugas kepolisian dari Polsek Kronjo tiba di lokasi untuk menangani kasus ini.

Polisi segera mengamankan beberapa saksi yang berada di tempat kejadian untuk dimintai keterangan. Aparat juga membawa korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Selain itu, Penyidikan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa mereka yang melakukan kekerasan dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Di lansir dari detik.com

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat, mengingat fenomena tindakan main hakim sendiri yang sering terjadi di berbagai daerah. Polisi mengimbau warga untuk tidak mengambil tindakan kekerasan tanpa bukti yang jelas, karena hal itu bisa berujung pada masalah hukum yang lebih besar. Saat ini, pihak kepolisian sedang berusaha mengungkap seluruh kronologi kejadian dan memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

(Red/Nad)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *