Tiga Remaja Ditangkap Polisi di Ciputat Timur karena Bawa Senjata Tajam

banner 468x60

Beritatangsel.com — Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur menangkap tiga remaja yang hendak melakukan tawuran di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Cipayung Timur, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, pada Sabtu (19/10) sekitar pukul 04.30 WIB.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Kemas Arifin, menyampaikan bahwa sejumlah barang bukti diamankan, antara lain senjata tajam jenis celurit, tiga handphone, dua dompet, satu sepeda motor, dan stik golf.

Kemas menjelaskan bahwa ketiga remaja tersebut ditangkap saat berboncengan di sepeda motor dengan membawa senjata tajam.

“Tim opsnal mengamankan tiga anak di bawah umur yang membawa celurit dan stik golf saat berboncengan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (20/10).

Kemas menambahkan, ketiga remaja tersebut beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Ciputat Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, mereka mengaku baru akan melakukan tawuran.

“Selanjutnya, ketiga remaja dan barang bukti diamankan untuk proses lebih lanjut di Polsek Ciputat Timur,” jelasnya.

(Red/Nad)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *