Beritatangsel.com — Penyidikan kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Pamulang, Kota Tangerang Selatan, masih terus berlanjut. Kasus ini telah menyeret dua orang sebagai tersangka, yang kini sudah dijebloskan ke penjara, menandakan keseriusan pihak berwenang dalam menangani tindakan korupsi yang merugikan banyak pihak.
Saksi korban berinisial LMD mengungkapkan, “Saya dipanggil kembali pekan kemarin,” saat dikonfirmasi oleh kabar6.com pada Senin (28/10/2024). Proses pemanggilan ini menunjukkan bahwa penyidik masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk menguatkan kasus yang sudah berjalan.
Dugaan korupsi ini berfokus pada penyalahgunaan dana KUR, yang seharusnya membantu pelaku usaha mikro dan kecil untuk mengembangkan usaha mereka. Namun, tindakan tidak bertanggung jawab ini mengakibatkan kerugian signifikan bagi para debitur yang telah bergantung pada bantuan tersebut.
Pihak kepolisian dan Kejaksaan kini tengah bekerja sama untuk menuntaskan penyidikan ini, dengan harapan dapat mengungkap seluruh jaringan dan pihak-pihak yang terlibat. Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana masyarakat.
Dengan langkah-langkah hukum yang diambil, diharapkan kejadian serupa tidak terulang di masa depan, dan para pelaku kejahatan ini mendapatkan hukuman yang setimpal.
(Red/Nad)