Ciledug, Beritatangsel.com — Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang, berhasil mengamankan pelaku pencurian yang terjadi di Jalan Raden Fatah, Kelurahan Parung Serab, Ciledug, Tangerang, pada Sabtu (21/9/2024). Aksi kriminal ini menimpa korban ANS (20), yang saat itu tengah memegang handphone di pinggir jalan.
Dua pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda PCX merah secara tiba-tiba merampas handphone korban. Tak tinggal diam, korban berusaha melawan dengan menendang pelat nomor motor pelaku hingga terjatuh. Namun, perlawanan tersebut berujung tragis ketika salah satu pelaku menyerang korban dengan senjata tajam jenis celurit, melukai punggungnya.
Setelah korban terjatuh, pelaku dengan cepat melarikan diri membawa handphone tersebut, sementara warga sekitar segera menolong korban dan membawanya ke Rumah Sakit Sari Asih Ciledug untuk mendapatkan perawatan.
Bergerak cepat, Unit Reskrim yang dipimpin oleh AKP Suwito dan Panit Opsnal IPTU Saepudin langsung menuju lokasi kejadian dan melakukan olah TKP. Berkat petunjuk dari pelat nomor yang tertinggal, polisi berhasil melacak dan menangkap tiga pelaku di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
“Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Polsek Ciledug untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Ciledug, Kompol Ubaidillah. Dilansir dari Bantennews.co.id
Para pelaku, masing-masing memiliki peran dalam kejahatan ini: AYA alias Belo (24) bertindak sebagai joki motor dan pengawas situasi, AR (DPO) melakukan penusukan dan merampas handphone korban, R (33) menjadi perantara penjualan barang hasil kejahatan, sementara SAS (23) berperan sebagai penadah.
Kini, barang bukti dan para pelaku berada dalam tahanan Polsek Ciledug menunggu proses hukum lebih lanjut.
(Red/Mal)