Beritatangsel.com — Haris (33), warga Kampung Cisida, Desa Malangsari, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, nyaris jadi sasaran amuk massa setelah tertangkap tangan mencuri sepeda motor di Kampung Karangtanjung, Kelurahan Pagadungan, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang, pada Rabu (14/8/2024) pukul 18.45 WIB.
Pelaku terpantau merusak kunci sepeda motor yang terparkir di depan rumah korban.
Meski sempat membawa motor tersebut, aksinya dihentikan ketika seorang tetangga yang curiga menabrakkan sepeda motornya ke motor yang dibawa Haris.
“Saksi melihat aksi pelaku dan segera menabrakkan motornya untuk menghentikan pencurian. Pelaku mencoba melarikan diri, tetapi teriakan ‘maling’ dari warga menyebabkan dia tertangkap,” ujar Kanit Tindak Pidana Umum Satreskrim Polres Pandeglang IPDA Ibnu Sina, Kamis (15/8/2024).
Warga yang marah hampir menghukum pelaku sendiri, namun tindakan tersebut berhasil diredam. Dilansir dari bantennews.co.id.
Haris, bersama barang bukti berupa empat mata kunci leter T, kini dibawa ke Mapolsek Cadasari untuk proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku akan dikenakan pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai pasal 363 KUH-Pidana,” tambahnya.
(Red/Mal)