Beranda Berita Photo Jelang Pilkada Tangsel, Selebaran Gelap Beredar

Jelang Pilkada Tangsel, Selebaran Gelap Beredar

BERBAGI
Beredar Selebaran Gelap di Tangsel

PONDOK AREN –  Ada-ada saja ulah oknum tak bertanggungjawab untuk mengganggu proses berlangsungnya pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) di Kota tangerang Selatan (Tangsel). Salah satunya, selebaran gelap tersebarnya ke masyarakat, termasuk ke rumah-rumah warga  melalui secarik kertas dicetak sejenis bulletin.

Dalam selebaran bersampul Fakta Tangsel dengan judul, ‘Pikirkan kembali Pilhanmu’, berisikan kutipan berita yang diambil dari berbagai media tentang keburukan dan kejelekan yang melanggar hukum dari satu orang pasangan calon Walikota, yang ikut serta dalam pemilukada Kota Tangsel Desember mendatang.

Di akhir halaman diperjelas gambar yang dikutip saat ketiga pasangan calon Walikota dan wakilnya saat mengambil nomor urut bulan lalu bertuliskan,”Selamat Berpilkada, Selamat berdemokrasi. Selamat memilih pemimpin yang bersih. Korupsi adalah musuh kemanusian, merusak dan menghancurkan Negara.

Salah seorang tokoh masyarakat Tobing, warga Kelurahan Pondok Pucung saat ditemui wartawan menjelaskan, tidak mengetahui secara persis kapan selebaran tersebut sudah ada di depan halaman rumahnya saat pagi hari, itupun pada saat dirinya mau keluar rumah, Kamis (3/12).

“Kami tidak tahu siapa yang mengirim kertas ini ke rumah, tahu-tahu sudah ada di sini sejak pagi tadi saat kami mau buka keluar dihalaman sudah beberapa lembar. Hal ini dialami oleh warga yang lainnya,” ungkapnya.

Menurut Tobing, jika memang benar apa yang diberitakan itu tentunya sudah sejak dulu kandidat ini sudah ditangkap dan dipenjara. “Kalau memang benar kan jelas sudah ditangkap, kenapa sekarang bisa menjadi calon walikota,” ujarnya.

Terkait selebaran gelap yang banyak beredar di kalangan masyarakat jelang pemilukada ini, Ketua Panwascam Pondok Aren, Badjuri, melalui Bidang Pengawasan, Yadi alias Bung Bodag saat dikonformasi mengatakan, sangat menyayangkan ada oknum yang tidak bertanggung jawab memicu dan menyebarkan fitnah ketengah masyarakat yang sama sekali belum terbukti secara hukum.

Baca Juga :  Tangerang Akan Membangun Konsep Rumah Gudang Surya Grand Cisoka

Bodag menegaskan persoalan ini adalah persoalan yang sudah ke ranah hukum dan sudah berlangsung lama, bahkan sebelum para kandidat ini mencalonkan diri. Menurutnya, persoalan ini sudah diproses secara hukum dan bukan melalui selebaran cuplikan surat kabar dari orang yang tidak bertanggungjawab.

“Kita sangat menyesalkan selebaran-selebaran gelap marak beredar pada saat ini, kan kita juga tahu sebentar lagi Pemilukada akan berlangsung. Apalagi menjelekkan calon yang lain secara hukum, pertanyaannya kenapa gak dari dulu saja diproses secara hukum yang berlaku,” pungkasnya. (IsOne)