Beranda Berita Terkini Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, Kota Tangsel Mengawali Giat Pra-Musrenbang tingkat RW

Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, Kota Tangsel Mengawali Giat Pra-Musrenbang tingkat RW

BERBAGI

Setu, Beritatangsel.com – Merujuk pada dasar hukum tentang Musrenbang dalam Undang-undang nomor 24 tahun 2004.Tentang sistem musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) merupakan forum antara pelaku dalam rangka menyusun pembangunan nasional maupun pembangunan daerah.

Musyawarah rencana pembangunan atau Musrenbang ini serentak digelar di tiap Kelurahan Kota Tangerang Selatan, tidak ketinggalan Kelurahan Setu juga menggelar kegiatan Musrenbang Tingkat RW, diawali di wilayah RW 02, Puri Serpong 1, jumat malam ( 6/01/2023) bertempat di Sekretariat RT 005/02.

Dalam Pra-Musrenbang RW dihadiri Camat Setu, Erwin Gemala Putra S. STPi. M. SI. Lurah Setu Adhi Mustofa S. Hi, beserta jajaran, Ketua RW Puri Serpong satu Deni, beserta jajaran RT, Karang Taruna serta Tokoh Masyarakat.

Camat Setu Erwin dalam sambutannya menjelaskan bahwa Musrenbang tingkat RT/ RW, merupakan bagian dari alur proses dan berjenjang ke Tingkat Kelurahan, Kecamatan, Kota dan Provinsi, tentunya dengan Pra-Musrenbang ini saya berharap ada berbagai macam usulan yang disampaikan baik pembangunan fisik maupun pemberdayaan dengan mendahulukan apa yang menjadi prioritas pembangunan di wilayah perumahan Puri Serpong satu.

“Saya sebagai camat akan berusaha semaksimal mungkin mengawal berbagai usulan yang bapak, ibu sampaikan  di forum Pra-Musrenbang ini, semoga apa diusulkan bisa terealisasikan,” tegasnya.

Erwin, berharap forum musrenbang ini bukan hanya forum formalitas semata dan seremonial saja, namun harus benar-benar dimanfaatkan secara optimal sehingga apa yang diusulkan di Pra-Musrenbang ini bisa terwujud dan bermanfaat untuk pembangunan khususnya di perumahan Puri Serpong satu, harapnya.

Tidak ketinggalan Lurah Setu Adhi Mustofa, menyampaikan Pra-Musrenbang ini merupakan agenda tahunan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, oleh karena itu musrenbang ini berfungsi sebagai penyerapan aspirasi atau usulan peserta musrenbang untuk memajukan pembangunan Kelurahan Setu tegasnya.

Baca Juga :  Camat Karang Tengah Lantik Pengurus Karang Taruna Kecamatan Karang Tengah

Adhi Mustofa menjelaskan “kalau dulu musrenbang itu diterapkan yang namanya sistem top down atau sentralisasi dari atas ke bawah baru kita melaksanakan musrenbang tersebut, kalau sekarang pola yang diterapkan sistem button up artinya menyerap berbagai aspirasi atau usulan dari bawah, dari tingkat Kelurahan, kecamatan, kota provinsi dan nasional. Ini semua dalam rangka mendukung program pemerintah Kota Tangerang Selatan,” tegasnya.

Adhi, berharap agar Pra-Musrenbang tingkat RW ini menjadi win-win solutions ketika ada permasalahan di wilayah akan segera teratasi sehingga pembangunan di wilayah Setu akan lebih baik lagi kedepannya. khusus di Puri Serpong 1 ini ada beberapa titik pembangunan yang sudah terealisasi.

Adhi berharap kepada tim Kelurahan yang telah merilis kegiatan pembangunan yang sudah terealisasi tahun sebelumnya, sekarang dan tahun 2023 yang akan kita laksanakan, tentunya acuan sekala prioritas menjadi hal yang utama” Tegasnya.

Red/To