Beranda Berita Photo Bandar Togel Dibekuk Polsek Curug

Bandar Togel Dibekuk Polsek Curug

BERBAGI

KabupatenTangerang,BeritaTangsel.com- Penyakit masyarakat Indonesia salah satunya adalah judi, Judi toto gelap (togel) seakan tak ada matinya. Kali ini Polsek Curug menangkap seorang bandar togel di Kampung Cijengir, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Kamis (2/3/2017).

 

Pelaku yang diamankan polisi berinisial JS (44)  warga Perumahan Binong Permai, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Pelaku merupakan pemilik Lapo di wilayah Curug.

Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri mengatakan, tersangka merupakan  bandar judi togel . Dia diketahui telah melakukan bisnis gelapnya itu lebih dari satu tahun.

“Tersangka ditangkap karena telah menjual kupon judi togel. Diamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 405.000 dan satu genggam handphone,” ungkapnya, Selasa (7/3/2017).

Mansuri mengatakan, pelaku ditangkap saat  berada di Lapo Proma miliknya di Kampung Cijengir, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

“Setelah ditangkap, diketahui bahwa TKP merupakan warung Lapo miliknya,” Kata Mansuri.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku dijatuhkan hukuman  dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(*)

(HDP)

 

Baca Juga :  Stella Maris Berkomitmen Membangun Generasi Platinum Untuk Masa Depan Bangsa