Beranda Berita Photo Komplotan Pemeras Supir Truk Tertangkap Tangan Oleh Pihak Kepolisian

Komplotan Pemeras Supir Truk Tertangkap Tangan Oleh Pihak Kepolisian

BERBAGI

Tangerang,Beritatangsel.com- Lima orang warga yang kerap melakukan pemerasan terhadap para supir truk dikawasan jalan industri Kalisabi,RT 03/11,Kelurahan Uwung Jaya,Kecamatan Cibodas,Kota Tangerang,di ringkus pihak kepolisian setempat.

Kelima Pelaku yang berhasil dijaring dalam operasi tangkap tangan oleh Jajaran Satuan Reserse Kriminal ( Reskrim) Polres Metro Tangerang ini,diantaranya bernama,Ucu Supriyadi (52),Abdul Gopur(30),Ahmad Fahrozy (40),Jamiludin(41) serta Yarif Nurjaya(27).

Karena banyaknya laporan dari para supir truk yang mengaku selalu dimintai uang sebesar Rp 50 Ribu setiap kali melintasi kawasan tersebut, Kapolres Metro Tangerang,Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan bahwa harus ada tindakan tegas.

Harry mengatakan ‘’Mereka seperti sudah teroganisir, dilokasi penangkapan kami temukan ada sebanyak 18 set karcis kuning dengan besaran nilai yang tertera tiap lembar karcisnya adalah Rp 50 ribu. Dan masih banyak lagi karcis yang sudah terpakai sebagian,’’ katanya,Selasa 7 Maret 2017.

Selain lima pelaku tersebut,Pihak Kepolisian juga turut mengamankan satu orang atasa nama Rudi, pasalnya pria tersebut merupakan pengklaim kepemilikan sebidang tanah diarea jalan dimaksud.

“Jadi ada tanah yang diklaim miliknya masuk kejalan umum. Kemudian dibuatkan portal serta karcis dan stempel kepada para pengemudi truk yang akan melintas denggan tarif Rp 50 ribu,” ujarnya.

Atas tindakan ini para pelaku dapat dijerat dengan pasal 368 KUHP tentang pidana pemerasan.  “Dan kasusnya hingga saat ini, masih kami terus kembangkan, apakah ada keterlibatan orang lain lagi nantinya dalam kasus ini,” tuturnya.(*)

(vitria)

Baca Juga :  Lagi-Lagi Polisi Menangkap Pemeras Supir Truk di kawasan Industri Kalisabi