Beranda Berita Photo Pria Ini Menipu Bermodal Kaos ‘Turn Back Crime’ dan Borgol

Pria Ini Menipu Bermodal Kaos ‘Turn Back Crime’ dan Borgol

BERBAGI

Kabupaten Tangerang, Beritatangsel.com – Satuan Reskrim Polres Tangsel berhasil mengamankan pelaku penipuan sebagai anggota Polisi Polsek Pondok Aren yang menggunakan kaos bertuliskan Turn back crime, bernama HIPN alias Andi (30) warga Jurang Mangu.

Menurut Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP. Alexander menjelaskan Pelaku mengaku sebagai anggota anggota Buser Polsek Pondok Aren dan meminta uang sebesar Rp. 5.500.000,- kepada korbannya untuk dapat membebaskan anak korban di Polsek Pondok Aren, dari hasil laporan korban Satreskrim menjebak tersangka dan berhasil diamankan di sebuah tempat hiburan malam wilayah Gading Serpong, Kelapa Dua Kabupaten Tangerang.

“Dimana pelaku ini menjanjikan dapat mengeluarkan anak korban yang mana saat ini sedang ditahan oleh polsek pondok aren dengan kasus perjudian, dengan meminta sejumlah uang,” Ujar Alexander Saat Pers Release di Polres Tangsel, Rabu (01/02/2017).

Dan anggota juga berhasil mengamankan barang bukti uang Tunai sebesar Rp. 5.500.000. Kaos warna biru yang bertuliskan Turn back crime, dan sebuah borgol jempol.

“Selain itu saya menghimbau kepada masyarakat agar jangan mudah percaya terutama yang menjanjikan sesuatu yang diluar prosedur yang telah ditentukan, apabila ada yang belum jelas dan ingin menanyakan sesuatu silahkan datang dan tanya langsung kepada petugas dikantor Polres, Polsek atau Polsubsektor.

“Dan bukan hanya itu apabila ada petugas yang datang silahkan ditanyakan legalitas dan kelengkapan administrasi yang wajib melekat seperti surat perintah atau identitas diri yang dapat menunjukan bahwa memang benar itu anggota kepolisian,” Tambahnya.

Pelaku saat ini ditahan dan dijerat dengan pasal 378 Penipuan dengan ancaman kurungan selama 4 tahun penjara.

Baca Juga :  Kecewa, Wanita Asal Tangsel Keluarkan Rp 36 Juta dan Tak Kunjung Dapat Kerja di Satpol PP