Beranda Berita Terkini Penertiban Parkir Liar di Tangerang Selatan: Upaya Bersama Menjaga Ketertiban Lalu Lintas

Penertiban Parkir Liar di Tangerang Selatan: Upaya Bersama Menjaga Ketertiban Lalu Lintas

BERBAGI

TANGSEL,Beritatansel.com-Dinas Perhubungan Kota Tangsel, bersama Satpol PP dan Polres Tangsel, melakukan penertiban parkir liar di tiga lokasi berbeda pada Senin (4/12/2023). Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Ahmad A, memimpin aksi ini yang juga melibatkan Satpol PP dan Satlantas Polres Tangsel.

Ahmad menyatakan bahwa kegiatan penertiban dilakukan berdasarkan keluhan masyarakat dan sebagai bagian dari upaya bersama untuk menegakkan aturan. “Penertiban ini juga merupakan langkah awal. Setelah perda selesai, kami berharap penindakan semacam ini bisa menjadi rutin,” ungkapnya.

Kanit Lantas Polres Tangsel, Ipda Febri Andika, menjelaskan bahwa fokus utama kegiatan ini adalah menindak parkir liar yang mengganggu lalu lintas dan hak pejalan kaki.

Yanto, S.Ap dari Satpol PP Tangsel, mendukung aksi tilang terhadap pengendara yang parkir sembarangan di trotoar dan area pejalan kaki. “Kami berkolaborasi dengan kepolisian Dishub Tangsel dan instansi terkait untuk menegakkan aturan ini,” tambahnya.

Yanto, juga menambahkan bahwa selain menangani parkir liar, kami tiga stekcolder baik itu dari Dinas Perhubungan, Polres Tangsel dan Satpol PP juga menertibkan pedagang kaki lima yang menggunakan kendaraan jenis KR 2 ataupun KR 4. “Kami berkolaborasi dengan kepolisian, Dinas Perhubungan Tangsel dan instansi terkait untuk menegakkan aturan ini,” tambahnya.

Kegiatan ini berhasil menindak 89 pelanggar di tiga rute yang telah ditetapkan. Diharapkan dengan penindakan yang rutin, tindakan parkir sembarangan yang mengganggu lalu lintas dapat diminimalisir, mencegah kemacetan, dan potensi kecelakaan.

(Rudi)

Baca Juga :  Dalam Rangka Mewujudkan Harkamtibmas Menjelang Pemilu 2019 Kelurahan Cilenggang