Beranda Berita Terkini Mengelabui Polisi memasuki Gang dan Bersembunyi di depan Ruko setelah melawan arus...

Mengelabui Polisi memasuki Gang dan Bersembunyi di depan Ruko setelah melawan arus Akhirnya di Tilang Juga

BERBAGI

TANGSEL,Beritatangsel.com -Guna untuk meminimalisir meningkatnya angka kecelakaan dan kemacetan arus lalu lintas yang salah satunya disebabkan banyaknya kendaraan yang
melawan arus.

Jajaran Satlantas Polres Tangerang Selatan bergabung dengan personil Unit lantas Polsek Ciputat melaksanakan giat Penindakan lawan arus untuk Sepeda Motor yang melawan Arus diwilayah Hukum Polsek Ciputat Polres Tangerang Selatan.

Kegiatan tersebut di pimpin oleh Padal, Iptu Rohkmatulloh. SH, bertempat di Kolong Play Over Ciputat, Kamis (3/2/ 2022) Pukul : 16.00 Wib s/d Selesai.

Kasat Lantas Polres Tangsel
AKP DICKY DWI PRIAMBUDI AS S.H, S.IK, MSI, mengatakan tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini guna memberikan tindakan dan himbauan tertib berlalu lintas, etika berlalu lintas terhadap pengguna jalan. Agar tidak melawan arus pada saat berkendara yang dapat berakibat kecelakaan.

“Oleh karena itu kami dari anggota polri kususnya satlantas polres Tangerang Selatan beserta jajaran akan selalu memberikan himbauan kamtibmas mengenai tertib berlalu lintas kepada masyarakat untuk dapat menumbuhkan kesadaran dari masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas sehingga angka laka lantas dapat di minimalisir.” Jelas Kasat Lantas.

Di katakannya, di samping agar selalu tertib berlalu lintas, larangan terhadap pengendara dibawah umur, larangan menggunakan alat komunikasi (HP) pada saat berkendara, saat berkendara menggunakan helm BerSNI.

Bagi pengendara agar tidak berkendara dalam pengaruh minuman keras atau obat – obatan terlarang, lengkapi kelengkapan kendaraan dan surat – surat, pungkasnya.

(Trs)

Baca Juga :  Perwakilan masyarakat Kalimantan menyatakan komitmen siap mendukung pembangunan Ibu Kota Negara