Beranda Berita Terkini Pengendara Sepeda Motor Tewas Saat Melintasi Polisi Tidur di Pondok Aren

Pengendara Sepeda Motor Tewas Saat Melintasi Polisi Tidur di Pondok Aren

BERBAGI
Pengendara Motor Tewas Saat Melintasi Polisi Lalu Tidur di Pondok Aren
Pengendara Motor Tewas Saat Melintasi Polisi Lalu Tidur di Pondok Aren

Tangsel, Beritatangsel.com – Dua orang pengendara sepeda motor yang berboncengan telah mengalami kecelakaan fatal yang merenggut nyawa, di daerah Palem Puri, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Sabtu (25/12/2021).

Berdasarkan penjelasan kecelakaan itu, Kanit Laka Lantas Polres Tangsel, Iptu Nanda Satya Pratama menyampaikan kejadian yang awalnya karena sepeda motor yang hilang kendali dan terjatuh pada saat melintasi polisi tidur.

BacaJuga : STISIP dan STT Yuppentek di Kota Tangerang telah melebur dan saat ini sudah sah menjadi Universitas Yuppentek (UYI).

“Diduga pada saat melintasi jalan yang terdapat tanggul atau polisi tidur, pengendara hilang kendali hingga terjatuh,” kata Kanit Laka Lantas Polres Tangerang Selatan, Iptu Nanda Satya Pratama, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News pada 26 Desember 2021.

Dalam keterangan, Kanit Laka Lantas Polres tangerang Selatan, memberitahukan juga jika, penumpang yang menduduki jok belakang dinyatakan tewas langsung setelah kecelakaan di tkp.

Iptu Nanda memaparkan bahwa, pengendara yang berinisial H tersebut datang dari arah Jombang akan ke Bintaro, dengan melewati Jalan Palem Puri, dimana kecelakaan tunggal tersebut terjadi.

BacaJuga : Pengendara Motor Tewas Saat Melintasi Polisi Lalu Tidur di Pondok Aren

Sehingga, kecelakaan tersebut menyebabkan pengendara sepeda motor tersebut mengalami luka robek pada bagian dahi dan luka lecet pada tangan.

Namun, beda dengan penumpang yang di boncengnya, yang dinyatakan tewas di tkp, tanpa menerima pertolongan medis terlebih dahulu.

Dilaporkan oleh Kanit Laka Lantas Polres Tangerang, Iptu Nanda Satya Pratama, kejadian kecelakaan dialami pukul 05:00 WIB.

hingga kini belum diketahui, bagaimana keadaan korban yang selamat yang menerima luka ringan.

BacaJuga : Fasilitas Publik Yang Tidak Pasang Aplikasi PeduliLindungi Terancam Dicabut Izinnya

Baca Juga :  Kemenag Laksanakan MoU Dengan Kejari Tangsel Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara