Beranda Berita Terkini Kemenag Laksanakan MoU Dengan Kejari Tangsel Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha...

Kemenag Laksanakan MoU Dengan Kejari Tangsel Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

BERBAGI

SERPONG, Beritatangsel.com – Kementrian Agama (Kemenag) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel melakukan penandatanganan piagam kerjasama masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Kegiatan yang dihadiri Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany ini dilaksanakan di Aula Kemenag Tangsel, Serpong pada Kamis, (31/05/2018).

Menurut Kepala Kemenag Tangsel, Abdul Rozak penandatangana MoU antara Kemenag dengan Kejari Tangsel dalam rangka penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

“Saya berbahagia karena keluarga besar Kemenag bisa melaksanakan mou. Ini merupakan yang pertama di Provinsi Benten Kemenag melakukan Mou dengan Kejari,” katanya.

Kemenag melakaanakan MoU karena sering mendapat gugatan tanah aset Kemenag Tangsel, baik wakaf, sekolah dan lainnya. Seperti tanah wakaf di Pondok Benda seluas 2000 meter persegi yang digugat oleh ahli waris. Karena diatas tanah tersebut berdiri sekolah dan masjid.

“Kami sangat butuh pendampingan dan masukan terkait masalah data tanah. Apalagi aset tanah sangat banyak. Jumlah sekolah madrasah ada 449 terdiri dari raudhatul Athfal, ibtidaiyah, tsanawiyah, dan aliyah. Juga ada lebih dari 600 masjid dan ribuan majelis taklim,” jelasnya.

Dirinya menyadari banyak sekali masalah perdata yang ada di Kemenag. Setelah MoU apabila ada masalah dimohon ada pendampingan dan berharap kasus perdata bisa dimenangkan. Jadi aset tidak hilang. Terlebih di Tangsel dulu tanah masih luas masih murah, ketika harga sudah mahal maka aset-aset digugat. Baik dari ahli waris maupun organisasi LSM dan sebagainya.

“Kami berharap MoU ini bisa memberikan pendampingan hukum baik dalam bentuk memberikan masukan saran dari pengelolaan aset maupun lainnya. Kemenag bisa bermitra dengan kejari terutama dalam penyelasaian masalah perdata dan tata usaha negara,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dalam Rangka HAB ke 73, Kemenag Tangsel Adakan Gerak Jalan Kerukunan Umat Beragama

Sementara, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang dilakukan Kejari dengan Kemenag Tangsel.

“Alhamdulillah ini terus dilakukan Kejari dan jajarannya. Agar kita bisa terus melakukan kerjasama ini. Banyak hal yg bisa dilakukan, tentu ini bisa diikuti oleh instansi vertikal lainnya,” jelasnya.

Menurutnya, dulu di Tangsel tanah murah dan saat ini terjadi kenaikan yang cukup tinggi. Mudah-mudahan anak cucu kita selanjutnya tidak akan seperti itu nantinya.

“Tapi karena kita negara hukum yang menganut undang undang sendiri, kita harus berupaya menyadarkan masyarakat mana yang hak dan mana yang benar. Mudah-mudahan ini bisa menjadi pelajaran masyarakat,” jelasnya.

Mudah-mudahan dengan kerjasama baik ini fungsi pelayanan kemenag akan semakin baik.

Kepala Kejari Tangsel Bima Suprayoga dalam sambutannya mengatakan, fungsi kejaksaan selaku JPN tidak lepas dari fungsi keperdataan dan kami mendampingi pemkot Tangsel.

“Kami apresiasi karena diberikan kepercayaan seperti ini. Tidak berhenti sampai disini walau hanya sebatas konsultasi untuk datang ke kantor. Fungsi ini hanya bisa dimaksimalkan dengan kerjasama dan jangan menunggu ada masalah,” jelasnya.

Jaksa perdata merupakan jaksa yang mempunyai nilai lebih dan kita siapkan personil yang mumpuni. Tetapi bisa maksimal dengan data dan biaya sebagai pendukung.

“Agar tidak sembarangan menggugat. Kami juga melayani permasalahan masyarakat. Kita selesaikan permasalahan hukum, bersama kita bisa,” jelasnya. (Red)