BeritaTangsel.Com – Sebagai upaya untuk melindungi konsumen agar tidak mengalami kerugian Disperindangkop UKM di Tangerang dengan melalui UPT Pelayanan Metrologi Legal gencar dengan melakukan uji tera pada sejumlah pasar tradisional, modern, pertokoan sampai uji tera secara masal yang dikelola oleh kecamatan.
Kepala UPT Pelayanan Metrologi Legal di Tangerang yaitu Gunawan telah mengatakan bahwa uji tera merupakan pengujian kesesuaian yaitu alat ukur, alat takat, alat timbang, alat perlengkapan yang dipakai oleh pedagang di Kota Tangerang.
BACA JUGA :Bank BJB Beri Kado Atas HUT Kota Tangsel Diusia yang Ke-13 Tahun
Ucap Gunawan dengan sepanjang bulan November 2021 ini uji tera sudah dilakukan pada Pasar Kreo, Royal, Blok K Kunciran, Keroncong Permai, Pertokoan Tangcity Mall, Pertokoal Jalan Raden Fatah hingga sampai Ufit Goldland Karawaci.
Ucap Gunawan kalau pada uji tera ditemukan hal kecurangan atau juga keluar pada batas kesalahan yang diizinkan dipatikan uji tera atau penera yang sudah bersetifikat bisa melakukan pejustiran atau juga perbaikan di alat timbang itu.
Red/Uday