Beranda Berita Photo Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 Mulai 26 Juli Hingga 2 Agustus 2021

Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 Mulai 26 Juli Hingga 2 Agustus 2021

BERBAGI

Beritatangselcom — Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 mulai 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021.

PPKM Level 4 kembali diperpanjang guna menekan lonjakan kasus penularan virus Covid-19.

Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo menjelaskan saya ingin menyampaikan terima kasih kepada seluruh Rakyat Indonesia atas perhatian dan dukungannya terhadap pelaksanaan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang dilakukan selama 23 hari terakhir, kata Jokowi melalui youtube Sekretariat Presiden, Minggu (25/7/2021).

“Kita tahu saat ini sudah terjadi tren perbaikan dalam pengendalian pandemi Covid – 19,” ujar Jokowi.

“Laju penambahan kasus, BOR (bed occupancy rate), dan positivity rate mulai menunjukkan tren penurunan seperti yang terjadi di beberapa provinsi di Jawa,”

“Namun demikian, kita harus tetap berhati – hati dalam menyikapi tren perbaikan ini, tetap harus selalu waspada menghadapi Varian Delta yang sangat menular,”.

“Pertimbangan Aspek Kesehatan harus dihitung secara cermat dan pada saat yang sama Aspek Sosial Ekonomi masyarakat khususnya penuhan kebutuhan hidup sehari – hari juga harus diprioritaskan, dengan mempertimbangkan Aspek Kesehatan, Aspek Ekonomi dan Dinamika Sosial,”.

“Saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021” ungkapnya.

Namun kita akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang extra hati – hati sebagai berikut.

“Pasar rakyat yang menjual sembako sehari – hari diperbolehkan untuk buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat dan pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari hari bisa buka dengan buka dengan kapasitas maksimal 50% sampai dengan pukul 15 : 00 wib,” kata Presiden Jokowi.

Baca Juga :  Istana Nelayan Jadi Ikon Dan Resto Tertua Di Kota Tangerang

“Dimana pengaturan lebih lanjut oleh Pemda, pedangang kaki lima, toko kelontong, agen, atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan usaha usaha kecil lain yang sejenis di izinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21 : 00 wib,”

“Yang pengaturan teknisnya diatur oleh Pemerintah Daerah mulai dari warung makan pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20 : 00 wib dan maksimal waktu makan maksimal untuk setiap pengunjung 20 menit,” tambahnya.

Hal hal teknis lainnya akan dijelaskan oleh Menko dan Menteri terkait untuk mengurangi beban masyarakat akibat pandemi Covid – 19 ini.

Pemerintah juga meningkatkan pemberian bantuan sosial untuk masyarakat dan Bantuan untuk usaha mikro kecil, dan penjelasan secara terperinci akan dilakukan oleh Menko atau Menteri terkait.

“Secara khusus saya minta kepada para menteri terkait, juga segera melakukan langkah langkah maksimal untuk membagikan vitamin, suplemen kepada masyarakat, memberikan dukungan obat – obatan dan konsultasi dokter terhadap isolasi mandiri serta dukungan pengobatan di Rumah Sakit,”.

“Angka kematian harus ditekan semaksimal mungkin, dan untuk daerah daerah yang memiliki angka kematian yang tinggi peningkatan kapasitas rumah sakit, isolasi terpusat dan juga ketersediaan oksigen perlu ditingkatkan segera,”.

“Kita harus selalu waspada ada kemungkinan dunia akan menghadapi varian lain yang lebih menular oleh karena itu saya memerintahkan agar Testing maupun Tracing agar di tingkatkan lebih tinggi dan Respons Treatment cepat untuk menekan laju penularan dan meningkatkan angka kesembuhan,”.

“Penerapan protokol kesehatan yang ketat serta peningkatan Testing, Tracing dan
Treatment akan menjadi pilar utama penanganan Covid – 19 kedepannya,”.

Baca Juga :  Seorang Pria Tewas Tertabrak KRL Commuter Line Di Perlintasan Stasiun Serpong

Presiden Joko Widodo juga menghimbau masyarakat untuk tetap memakai masker dan menjaga jarak harus terus dilakukan.

“Saya mengajak lapisan masyarakat, seluruh komponen bangsa untuk bersatu – padu, dan bahu membahu melawan penularan virus Covid – 19 ini, dengan usaha kita bersama insya allah kita semua bisa terbebas dari Covid – 19 dan kegiatan ekonomi masyarakat bisa kembali normal,” pungkasnya.

(Red/Alan Pratama)