Beranda Pendidikan Jangan Gentar Kalau Benar Teruntuk Rektor UIN Jakarta

Jangan Gentar Kalau Benar Teruntuk Rektor UIN Jakarta

BERBAGI

BERITATANGSEL.COM,- Beberapa hari terakhir UIN Jakarta menjadi sorotan media nasional terkait dugaan jual beli jabatan rektor. Dugaan ini berkembang saat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD memberikan statement dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) pada hari selasa (19/03) seperti ini; “Itu Prof. Andi Faisal Bakti (AFB) dua kali menang pemilihan rektor di UIN tidak diangkat, pertama dia terpilih menjadi rektor di UIN Makassar, terpilih menang, tapi begitu menang dibuat aturan bahwa yang boleh menjadi rektor disitu adalah mereka yang sudah tinggal di UIN 6 bulan terakhir paling tidak, nah Andi Faisal Bakti ini dosen UIN Makassar tetapi ia pindah ke Jakarta, karena sesudah pulang ke Jakarta dia pindah tugas di Jakarta. Dia terpilih di sini, dan aturan bahwa harus 6 bulan itu  dibuat sesudah dia menang, dibuat tengah malam lagi. Tidak dilantik, saya ajak kepengadilan, saya bantu, menang, ingkrah, perintah pengadilan harus dilantik tapi tidak dilantik juga, diangkat rektor lain. Andi Faisal Bakti sekarang dosen UIN, oke…Andi Faisal Bakti seorang pegawai negeri jadi dia tidak melawan. Tahun lalu ia ikut pemilihan lagi, menang lagi tidak dilantik lagi di UIN Ciputat”. Sampai di situ fokus pembicaraan Mahfud MD adalah kejadian yang telah lalu tentang dua kali gagalnya AFB dilantik jadi rektor meskipun sudah dua kali menang. Hal itu yang menimbulkan pertanyaan bagi banyak pihak, sudah menang dipengadilan kok bisa tidak dilantik?

Lalu ia melanjutkan pembicaraannya, “saya baru dapat kiriman, katanya malam ini mahasiswa-mahasiswa di Ciputat sedang demonstrasi, memprotes kebijakan pemerintah, kenapa ada pemilihan yang tidak disosialisasikan lebih dulu cara pemilihannya, saya tidak tau apakah benar atau ingin memprovokasi karena saya sedang bicara di sini, bisa dicek sekarang!”. Pada statement ini, nampaknya Mahfud mendapat informasi langsung dari orang yang ada di Ciputat, namun ia sudah mewanti-wanti agar tidak langsung percaya dengan cara langsung mengecek kelapangan. Artinya pernyataan yang ia buat masih perlu diafirmasi terlebih dahulu. Secara tidak langsung Mahfud menyampaikan agar penonton tidak langsung membuat konklusi.

Baca Juga :  Colloquium Internasional, ajang pembuktian kemampuan Penelitian Mahasiswa STIE GANESHA di Dunia Internasional

“AFB itu masih ada orangnya, bahkan sumber yang saya cocokan dengan Pak Yasin tadi, AFB didatangi orang dimintai 5 miliar kalau mau jadi rektor, saya dengar dari orang, mungkin Pak Yasin dengar dari orang juga, mungkin juga dengarnya langsung dari Pak AFB cuma Pak Yasin agak halus, gak nyebut namanya, saya sebut namanya sekarang, biar tidak dianggap ini gosip. Ini pengelolaan manajemen macam apa?. Dalam pernyataan ini, Mahfud hanya memberitahukan kalau dia punya sumber tentang tawaran untuk menjadi rektor kepada AFB dengan mahar 5 miliar tanpa menyebutkan nama-nama yang lain.

Dari tiga pernyataan tersebut kalau kita analisis sebenarnya adalah sebuah pertanyaan kepada publik, pertama, AFB sudah menang 2 kali bahkan sampai dibawa kepengadilan, tapi kenapa tidak dilantik, dengan sumber yang dia punya, Mahfud mempertanyakan mekanisme pengangkatan rektor?

Kedua, demo apa yang sedang dilakukan mahasiswa?

Mahfud tidak menuduh bahkan ikut campur urusan UIN Jakarta terkait pemilihan rektor, namun sayangnya pernyataannya tidak dicerna baik oleh banyak pihak, termasuk oleh Rektor UIN Jakarta sendiri.  Dia meresponnya seperti ini “kepada pihak luar diminta agar tidak turut campur untuk memperkeruh suasana, dan membangun opini negatif terhadap institusi UIN Jakarta. Bila memiliki bukti dugaan pelanggaran atau perbuatan melawan hukum, silakan laporkan kepada penegak hukum”. Ia melanjutkan, “sesegera mungkin, segala tuduhan dan fitnah yang tidak berdasar dan tidak didasarkan kepada fakta, UIN Jakarta secara institusi akan melakukan tindakan tegas dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian” (sumber: https://www.uinjkt.ac.id/id/rektor-amany-lubis-tanggapi-soal-jabatan-rektor/).

Ungkapan tersebut sah-sah saja dan jika memang tidak ada jual beli jabatan mengapa harus takut? Dan yang perlu diingat konteksnya tidak hanya membicarakan UIN Jakarta saja, tapi UIN Makassar, UIN Malang, dan Kemenag secara umum. Semuanya saya yakin belum lupa, ILC Selasa lalu mendiskusikan tentang Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Ketua Umum PPP, Romahurmuziy yang kemudian menyeret Lukman Hakim Saifuddin sebagai Menteri Agama. Wajar saja jika semua pihak melakukan analisis tentang kebobrokan Kemenag yang kemudian dihubungkan dengan Perguruan Tinggi Agam Islam (PTAI), berhubung ada beberapa narasumber yang bekerja sebagai staf, dosen, dan mantan rektor. Saya ingatkan dalam sebuah diskusi terjadi dialektika yang sangat dinamis dan masih perlu analisis lebih lanjut, itu adalah hal yang wajar. Sekali lagi seharusnya Ibu rektor tidak harus takut jika memang tidak salah, kami bersama rektor! Seperti aksi demo segerombolan mahasiswa hari Kamis lalu (21/3).

Baca Juga :  Polres Tangerang Selatan, Sukses Ringkus Penganiaya Anak Dibawah Umur

Menyoal Peraturan Menteri Agama

Sudah bukan hal yang aneh, apapun diskusi yang diadakan ILC akan menjadi trending topic, sehingga memberikan ruang untuk orang lain menganalisa lebih lanjut. Hal itupun dilakukan oleh salah satu dosen UIN Jakarta, Zezen Zainal Mutaqin. Ia membuat opini yang dimuat oleh koran Sindo, Jum’at kemarin (22/3). Judul opininya adalah Sengkarut Pemilihan Rektor di Kemenag ia menyoal Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 68 tahun 2015, dimana rektor perguruan tinggi agama negeri di bawah Kemenag dipilih, diangkat, dan ditetapkan menteri (pasal 5-8). Ia berpendapat bahwa dari sudut apapun orang yang berakal sehat akan menolak peraturan ini, karena kampus adalah benteng kreativitas, independensi, kejujuran, dan keterbukaan yang bisa berfungsi sebagai penyeimbang demokrasi. Alhasil jika pemerintah ikut campur urusan pemilihan rektor maka kampus beralih fungsi menjadi kepanjangan tangan rezim.

Lalu ia membantah alasan Kemenag jika alasannya adalah untuk melakukan depolitisasi dalam kampus saat pemilihan rektor terjadi melalui senat universitas. Kemenag memandang pemilihan lewat senat rentan terjadi polarisasi politik antara yang menang dan yang kalah. Bagi Zezen alasan itu sangat tidak masuk akal sehat, ia menjelaskan justru dengan diberlakukannya PMA No 68 tahun 2015, politisasi semakin meluas sampai tingkat nasional. Jika dulu calon rektor hanya melakukan konsolidasi dengan senat, sekarang yang terlibat lebih banyak misalnya, anggota dewan, pejabat di Kemenag, dan ormas keagamaan. Memindahkan pemilihan rektor ketangan menteri sama saja menjerumuskan kampus kepada politik yang lebih luas. Kesimpulan dari opini Zezen adalah mengembalikan fungsi senat universitas untuk memilih rektor karena mereka lebih tau kultur dan kebutuhan kampusnya.

Tidak hanya dosen saja yang merespon isu itu, rektor UIN Jakarta periode 2006-2010 dan 2010-2015 Prof. Komaruddin Hidayat pun memberikan tanggapan tentang PMA, “Mana kampus yang sudah mapan, sebaiknya diberi otonomi penuh. Karena profesor dan anggota senat lebih tahu siapa yang bisa memimpin. Karena mereka tahu sehari-harinya” (sumber: https://tirto.id/respons-komaruddin-hidayat-soal-dugaan-jual-beli-jabatan-rektor-uin-djV5). Komaruddin menyarankan agar kampus-kampus kecil lah yang harus lebih diperhatikan, biarkan kampus sebesar UIN Jakarta berkembang secara otonom.

Baca Juga :  Disaksikan Istri Walikota Tangsel. Ketua TP- PKK Pondok Aren Megawati Hendra, Lantik Enam Ketua PKK Kelurahan

Tak gentar kalau Ibu rektor benar

“Orang benar tidak perlu takut!” begitu kata bapak saya yang hanya seorang buruh, bukan seorang yang sangat terpelajar dengan gelar Profesor. Adapun kritik dan isu yang berkembang adalah bagian dari dinamika kepemimpinan, bukankah rektor-rektor sebelumnyapun sering dikritik, di demo oleh mahasiswa ketika mereka salah? Jadi Ibu rektor yang baru tidak usah gelisah, maklumilah mereka yang mendemo terutama mahasiswa ibu sendiri, mereka juga kan anak-anak ibu yang harus didengar suaranya.

Saya ingat di kelas mata kuliah ilmu politik dosen bilang begini “dalam demokrasi semua orang punya hak bicara yang sama” maka tidak salah jika orang di luar ikut mengkritik UIN atau dari dalam sendiri juga ikut mengkritik. Semuanya demi kebaikan bersama, kita sama-sama harus saling menghargai pendapat tidak harus langsung bawa-bawa aparat selama meja rektorat masih terbuka untuk kita saling bicara dan sesekali becanda. Tidak ada salahnya bukan kalau mahasiswa sebagai anak dan rektor sebagi orang tua, saat anaknya ingin masuk ke rumah dan bicara dengan orang tuanya.

Dan memang jika ibu pantas menjadi rektor melalui proses PMA, maka buktikanlah bu! Sekali lagi seperti ucap segerombalan masa aksi pembela rektor kemarin, kami bersama rektor, jika ibu bisa memimpin dengan benar. Umur kepemimpinan ibu masih seumur jagung, jadi masih panjang perjalanannya. Terkahir saya mengutip perkataan Komaruddin Hidayat, “Ketika kaum intelektual ngomong demokrasi, kok di kampusnya sendiri demokrasi dibunuh, itu jadi tidak logis terutama bagi kampus-kampus yang memang sudah mandiri,”. Selama UIN Jakarta masih meyakini demokrasi, ungkapan itu akan tetap relevan. (Ary)

Penulis: Irvan Hidayat