Beranda Berita DPRD Soal Raperda Inisiatif Kota Tangerang, Ini Komentar Fraksi Gerindra

Soal Raperda Inisiatif Kota Tangerang, Ini Komentar Fraksi Gerindra

BERBAGI

Kota Tangerang,  Beritatatangsel.com  – Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda Inisiatif terkait Cagar Budaya di Kota Tangerang, yang dibuat oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, disambut baik Pemerintah Kota Tangerang.

Rabu (05/07) DPRD Kota Tangerang Bersama Pemerintah Kota Tangerang, menggelar Rapat Paripurna. Dalam Rapat Paripurna Tersebut, selain membahas terkait 3 Raperda salah satunya Raperda Cagar Budaya.

Pemerintah Kota Tangerang, salam Rapat Paripurna bersama DPRD Kota Tangerang, menyambut baik pembahasan Raperda tersebut. Perda ini sudah dibahas di Dewan, mudah-mudahan berjalan dengan lancar, kita (Pemerintah Kota) sangat mendukung dan mengapresiasi atas adanya Perda Cagar Budaya ini.

Demikian hal ini disampaikan Wakil Walikota Tangerang, H. Sachrudin, Rabu (05/07) usai menyampaikan tanggapan umum dalam Rapat Paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang.

“Sudah ada pembahasan di Dewan, mudah-mudahan berjalan lancar, tadi kita jelaskan, sangat mendukung kita apresiasi semuanya, jadi, budaya itu harus kita lestarikan semuanya.” kata Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin saat dimintai Keterangan, di Gedung DPRD Kota Tangerang.

Senada dengan Sachrudin, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah Kota Tangerang, Yati Rohayati menjelaskan, melakukan kajian di Internal, dan juga sudah membentuk tim Panitia Khusus, yang nantinya akan membahas Raperda Inisiatif terkait Cagar Budaya.

“Sekarang ini kami tentu sudah membentuk Pansus, selanjutnya akan dibahas oleh Tim Pansus. Nah Pansus yang membahas tentang Raperda Inisiatif terkait dengan Cagar Budaya ini akan mulai bekerja dari besok sampai seterusnya.” kata Yati, yang juga Anggota Komisi II, DPRD Kota Tangerang dari Fraksi Partai Berlambang Ka’bah.

Selain itu, Yati juga menjelaskan, dengan adanya Perda Inisiatif ini, kedepan Kota Tangerang memiliki kawasan yang jelas terkait Cagar Budaya.

Baca Juga :  Kecamatan Pondok Aren Sosialisasikan Pentingnya KB Kepada Kader Posyandu dan Kader PKK se Kecamatan Pondok Aren

“Saya berharap dengan adanya Perda cagar budaya ini, kedepannya kita memiliki kawasan yang jelas, mana kawasan cagar budaya, itu untuk mengamankan, kawasan itu. Nanti akan banyak manfaatnya, dari yang telah kita tetapkan pada Cagar Budaya Itu.” jelas Yati Rohayati.

Sekedar informasi, dalam penyusunan Raperda inisiatif tentang Cagar Budaya ini, DPRD Kota Tangerang, sudah membentuk Tim Panitia Khusus (Pansus), dan besok, akan dilakukan pemilihan ketua Pansus dan Wakil Ketua Pansus, dan nama Pansus tersebut, yaitu Pansus II.

Ketua Fraksi Partai Gerindra, Pontjo Prayogo di tempat yang sama menyampaikan, meskipun Perda inisiatif telah dibentuk, namun Fraksi Gerindra berharap, Pemerintah Kota Tangerang, tetap membuat Peraturan Walikota (Perwal), sebagai bentuk detail dari Perda yang ada.

“Memang dalam Perda ini, berapa pun perda yang digulirkan, kita selalu berharap, ada law enforcement, nanti, semoga pak walikota setelah Perda ini ditetapkan, juga langsung membuat Perwalnya, sebagai detail Perda yang ada.” kata Ketua Fraksi Partai Gerindra, Pontjo, yang juga Anggota DPRD Kota Tangerang di Komisi I.

Saat ini, tambah Pontjo, meskipun banyak Perda-Perda yang sudah ditetapkan, namun masih sedikit Peraturan Walikota yang dikeluarkan, dengan adanya Perda inisiatif tersebut, Walikota dan Jajarannya bisa lebih bisa memaksimalkan Perda-Perda yang ada.

“Masih banyak juga perda-perda yang sudah ditetapkan tapi belum ada Perwalnya, nah makanya, ini adalah kerja sama antara Walikota dalam hal ini, pak walikota dan jajarannya supaya lebih bisa memaksimalkan lagi perda-perda yang ada, untuk dibuat Perwal-Perwalnya untuk bisa digunakan dengan baik.” tambah Ketua Fraksi Partai Gerindra.  (ipin_pic)